January 2010 February 2010 March 2010
Su Mo Tu We Th Fr Sa
Week 5 1 2 3 4 5 6
Week 6 7 8 9 10 11 12 13
Week 7 14 15 16 17 18 19 20
Week 8 21 22 23 24 25 26 27
Week 9 28
Pengunjung
Kami ada 615 tamu online
 
 
 
 
 
 

Laksanakanlah segala urusanmu dengan dirahasiakan. Sesungguhnya banyak orang yang iri dan dengki terhadap orang yang memperoleh kenikmatan

author
HR. Ath Thabrani - Al Baihaqi
 
 
 
   
 
 Anda disini : Balaikota
 
 
 
Pemadaman Bergilir Masih Berlanjut
Makassar, Kondisi kelistrikan Sulsel pada 2010 ini masih diwarnai pemadaman bergilir. Pemadaman dilakukan pada industri di siang hari dan kawasan pemukiman malam hari hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kondisi tersebut disebabkan masih terjadinya defisit listrik sebesar 86 megawatt (MW) yang dialami PT PLN wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sultanbatara). Deputy Manager Hukum dan Komunikasi PT PLN Sultanbatara, M Yamin Loleh, mengungkapkan, defisit listrik Sulsel yang masih mencapai 86 MW tersebut disebabkan belum beroperasinya satu pembangkit di Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sengkang de-ngan kapasitas 60 MW.

Padahal,pengelola PLTG Sengkang,yakni PT Energi Sengkang, menjanjikan akan kembali masuk dalam sistem kelistrikan Sulsel pada 27 Januari lalu. “PLTG Sengkang beberapa kali tidak menepati jadwal yang telah dijanjikan. Alasannya persoalan administrasi suku cadang pembangkit di Bea Cukai.Tetapi, Bea Cukai membantah adanya persoalan administrasi tersebut,”jelasnya kepada harian Seputar Indonesia (SI) kemarin,di Makassar.

Dia menyebutkan,PLTG Sengkang yang menyuplai listrik cukup besar, yakni mencapai 180 MW, seharusnya dapat memenuhi komitmen penyediaan listrik secara berkelanjutan dengan PLN.Apalagi, daftar tunggu calon pelanggan PLN di wilayah Sultanbatara dari waktu ke waktu terus bertambah. Tercatat,pelanggan PLN Sultanbatara hingga akhir Januari tercatat sekitar 1,3 juta, dengan daftar tunggu sekitar 103.000 untuk pemasangan baru.

Penyebab lain terjadinya defisit listrik adalah kondisi air (inflow) PLTA Bakaru yang hanya di kisaran 19 meter kubik (m3) hingga 24 m3 per hari.Kondisi inflow air di dam penampungan PLTA Bakaru tersebut membuat dua pembangkit PLTA Bakaru hanya mampu memproduksi listrik sebesar 90 MW hingga 100 MW per hari,dari kapasitas maksimal produksi sebesar 126 MW.
Baca selebihnya...
Januari Makassar Inflasi 1,30 Persen
Makassar, Makassar mengalami inflasi sebesar 1,30 persen pada Januari 2010 atau terjadi kenaikan  indeks harga konsumen (IHK) dari 117,41 pada Desember 2009 menjadi  118,94 pada Januari 2010.

Kepala Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan, Bambang Suprijanto, di Makassar, Senin, mengatakan inflasi di Makassar disebabkan adanya kenaikan indeks pada hampir semua kelompok pengeluaran.

Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan antara lain bahan makanan sebesar 3,88 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 1,07 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,63 persen, kelompok kesehatan 0,01 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga 0,30 persen serta kelompok transpor, komunikasi dan jasa 0,10 persen.

"Hanya kelompok sandang yang mengalami penurunan indeks sebesar -0,15 persen," katanya. Sementara perubahan IHK untuk Provinsi Sulsel yang merupakan gabungan  empat kota yaitu Makassar, Parepare, Palopo, dan Watampone mengalami inflasi sebesar 1,26 persen dengan IHK sebesar 120 persen.

IHK untuk kota di Pulau Sulawesi  semuanya mengalami inflasi, tertinggi terjadi di Mamuju sebesar 1,74 persen menyusul Watampone 1,39 persen, Makassar 1,30 persen, Parepare 1,27 persen, Palopo 0,63 persen, Kendari 0,57 persen, Manado 0,41 persen, Gorontalo 0,38 persen dan yang terendah kota Palu 0,12 persen.

Berdasarkan "Year on Year" (bulan Januari 2010 terhadap Januari 2009) inflasi tertinggi terjadi di Watampone sebesar 7,97 persen sedang terendah di Kota Parepare sebesar 2,39 persen sementara Makassar menempati urutan keempat sebesar 4,53 persen.
Baca selebihnya...
Klaim Pemkab Gowa atas Pasar Pa’baeng-Baeng Tak Berdasar
Makassar, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menilai klaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terhadap kepemilikan aset Pasar Pa’baeng-Baeng dianggap tak memiliki dasar hukum.

Pemkot menganggap pasar yang berada di Jalan Sultan Alauddin itu tetap menjadi aset Kota Makassar. Selain ngotot mempertahankan aset tersebut,Pemkot Makassar juga tidak akan memberikan kompensasi kepada Pemkab Gowa dalam pengelolaan pasar tersebut. Menurut Kepala Subbagian Humas Pemkot Makassar Ridha Rasyid, aset tersebut sudah jelas benderang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 51/1971 tentang Pemekaran Wilayah Kota Ujung Pandang yang meliputi wilayah Kabupaten Pangkep, Maros, dan Gowa.

”Hal ini sudah kami laporkan ke Wakil Wali Kota Supomo Guntur. Nah, dalam PP tersebut bersama penjelasannya tidak ada secara eksplisit maupun implisit menyebutkan atau memerintahkan adanya kompensasi sebagaimana keluhan Pemkab Gowa,”jelasnya kemarin. Ridha menambahkan, hal tersebut juga diperkuat di dalam UU No 5/1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dan semakin dipertegas dalam konsideran PP No 86/1999 tentang Pengembalian Nama Kota Makassar dari Kota Ujung Pandang. ”Itu sudah sangat jelas dalam UU dan PP tersebut.

Jadi, permintaan kompensasi itu tidak memiliki dasar hukum,” ungkapnya. Dia mengaku, Pemkot Makassar sudah menerima surat yang dilayangkan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo bernomor 121/XI-/Hukum/- 2009 tertanggal 30 November 2009 lalu yang intinya mempertanyakan soal Pasar Pa’baeng-Baeng. ”Bukannya kami tidak merespons surat itu, tapi menganggap bahwa dalam aturan sangat jelas tidak ada kompensasi dan tak ada perjanjian,” tandasnya.

Diberitakan, Pemkab dan DPRD Gowa menganggap pengelolaan Pasar Pa’baeng-Baeng adalah imbas keluarnya PP No 51/1971 tentang Perubahan Batas-Batas Daerah Kodya Makassar dan kabupaten lainnya meliputi Gowa,Maros, serta Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Pemekaran ini dilakukan pada 1971 atau masa kepemimpinan Patompo sebagai Wali Kota Makassar. Akibat PP tersebut, sebagian wilayah Gowa dijadikan wilayah Kota Makassar.
Baca selebihnya...
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya > Akhir >>

 
 
 
 
Sejarah Kota
Sejarah Pemkot
Visi dan Misi
Geografis
Kependudukan
Peta Kota
Lambang Kota
Makanan Khas
Pariwisata
Peluang Investasi
 
Agama & Pendidikan
Hukum, Politik & Hankam
Sosial, Budaya, Sejarah
Perkotaan & Lingkungan
Olahraga & Kepemudaan
Teknologi Informasi & Bisnis
Transportasi
Pemerintahan & Kerjasama
Berita Ringan | Ragam
Info Lelang Pengadaan (LPSE)
 
Telepon Penting
Hotel / Penginapan
Pusat Perbelanjaan
Air dan Air Bersih
Sarana Kesehatan
Flight Today : Departure
Flight Today : Arrival
Trayek Angkutan Umum
Sarana Peribadatan
Perbankan
 
 
 
 
Profil Walikota
Profil Wakil Walikota
Agenda Walikota
DPRD Makassar
Agenda DPRD Makassar
Keuangan Daerah
Produk Hukum
Daftar e-mail
GMGM Makassar Membaca
 
Pelayanan
Good Governance
Pelayanan Umum
Pelayanan Pajak
Pelayanan Retribusi
Pelayanan di Kecamatan
Perizinan
Jenis Perizinan
Prosedur Perizinan
Download Formulir
 
Isi Buku Tamu Website
Tulis Pesan | Tulis Buku Tamu
Layanan Download
Tautan (link) Website
Calendar Events
City Gallery/ Galeri Kota
City Tour Video Streaming
Peta Situs/ Sitemap
Webmail
Lawan Narkoba
 
 
 
design & perawatan oleh Indomedia Digital untuk Pemerintah Kota Makassar
baca juga : kerahasiaan pribadi dan kebijakan penggunaan
lebih baik dengan menggunakan Flash Player dan Firefox