Silaturahmi Pimpinan BUMN, Prof Yusran Paparkan Lelang Program Unggulan Covid 19
Makassarkota, MAKASSAR, – Pandemi Covid 19 memang sangat berdampak bagi segala sektor. Utamanya pada sektor perekonomian. Banyak pelaku usaha yang terkena imbasnya. Karenanya, Penjabat Wali Kota Makassar, Prof. Yusran Jusuf bertekad untuk memulihkan perekonomian di Kota Makassar. Ia berinisiatif dengan cara memaparkan lelang program unggulan Covid 19 di depan para Pimpinan BUMD, BUMN dan perusahaan swasta. Ada 7 program lelang diantaranya, Titik Nol Provinsi (Pelindo), 10 taman tematik Covid 19 (Infrastruktur, taman bunga, sarana bermain). Pengembangan transformasi ekonomi digital berbasis komunitas. “Seperti rumah tangga, RT/RW (pilot project 2 UMKM setiap kelurahan) 306 unit UMKM dan usaha Ultra Mikro). pemberdayaan UMKM dalam rangka peningkatan produksi dan pemasaran,” ujarnya, saat menghadiri silaturahmi dan ramah tamah pengurus dewan TLSP, Pimpinan BUMD, BUMN, Perusahaan Swasta Wilayah Kota Makassar dengan agenda optimalisasi peran dunia usaha dan industri dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi, di Kantor Pelindo IV, Rabu (24/6/20). Selain itu, ia juga mengatakan akan melakukan pemberdayaan UMKM Sektor jasa (120 penjahit) penyediaan masker sebanyak 120 ribu lembar bagi 60 ribu KK miskin pra sejahtera dan terdampak Covid 19 selama dua bulan. Pengelolaan TPS3R berbasis partisipatif (Anjal, Gepeng, pak Ogah) serta Revitalisasi 12 pasar tradisional di Kota Makassar. “Salah satunya pasar baru yang kita dorong ini. Sangat berpotensi. Sebenarnya ditengah pandemi ini semua sektor lesu, tapi kita tidak boleh ikutan lesu. Kita harus bergerak untuk membuat ekonomi kembali normal,” ungkapnya. Menurut Yusran, para pelaku usaha harus bersinergi dengan pemerintah setempat untuk menghidupkan sentra-sentra ekonomi agar ekonomi bisa tetap berjalan. Pendapatan harus tetap dijaga, dampak ekonomi selama pandemi ini dinilai memberikan indikasi kepada penurunan PAD. Yusran sadar keberadaan virus corona ini mempengaruhi nilai barang dan jasa suatu daerah. Ia pun menegaskan dengan tangan terbuka menunggu pelaku usaha untuk membicarakan lebih lanjut program lelang yang ia paparkan. “Ekonomi harus bangkit makanya diperlukan inovasi baru dan ini suatu tantangan kita. Pemerintah juga tidak bisa apa jika para pelaku usaha tidak mensupport. Saya terbuka, jika mau berdiskusi dengan program lelang. Mari kita bangkitkan Kota Makassar jauh lebih baik dengan tidak melupakan gaya protokol kesehatan kita dan semua berjalan beriringan,” pungkasnya. Sumber : Hidayat
Pangdam XIV Hasanuddin Siap Bantu Pemkot Makassar Tegakkan Protokol Kesehatan
Makassarkota, MAKASSAR, — Selama masa pandemi Covid 19 ini semua lapisan mulai dari Jajaran Pemerintahan hingga TNI Polri turun tangan untuk memutus rantai penyebaran virus. Hal ini diungkapkan langsung, Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka, S.E., M.M. saat memberikan pengarahan prosedur pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di kota Makassar, Rabu (24/6/20) di Aula Kodam XIV/Hasanuddin. Pengarahan ini dihadiri langsung oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Prof. Yusran Jusuf, bersama seluruh Camat dan Lurah Se- Kota Makassar. Pangdam mengatakan pihaknya siap membantu Pemkot Makassar melakukan pengamanan dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di berbagai tempat. “Personil kami akan ikut membantu pemerintah dalam hal ini gugus tugas dalam mengatur dan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketika berada di luar rumah,” ucapnya. Kepeduliannya agar pandemi ini tidak berlangsung lama terjadi di Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar. Ia juga menegaskan beberapa hal, pertama jika tak boleh terjadi lagi tragedi penjemputan jenazah yang positif covid 19 secara paksa. Kedua, tak ada lagi yang takut untuk melakukan rapid test. Karena semakin cepat diketahui kesembuhan pasien juga bisa mencapai 80 persen. “Ini yang harus diimbau ke masyarakat. Karena itu dapat menimbulkan cluster baru. Sosialisasi massif harus rutin digaungkan ke setiap masyarakat. Ini namanya sinergitas,” jelasnya. Katanya, kehadirannya bukan semata-mata untuk penegakan hukum. Namun melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus. Hal senada juga disampaikan , Penjabat Wali Kota Makassar, Prof. Yusran Jusuf. Ia berterimakasih atas sinergitas dan dukungan yang baik dari aparat. Meskipun kata Yusran, virus Covid 19 belum bisa dikendalikan. “Semoga sinergitas ini bisa membawa Kota Makassar menjadi kota yang bisa menerapkan New Normal. Kita masih terkendala, karena ro kita masih diatas satu dan fluktuatif. Padahal kan salah satu syaratnya Ro harus dibawah 0 selama dua minggu berturut-turut,” paparnya. Yusran berharap juga kepada Camat dan Lurah agar melakukan diskusi-diskusi rutin bersama RT/RW untuk mengetahui selama masa pandemi ini apa keluhan warga. “Diskusi seperti ini kadang menghasilkan cara baru memutus rantai penyebaran covid. Ini disebut sinergitas secara merata. Kita harus lakukan secara rutin dan terstruktur,” pungkasnya. Sumber : Hidayat
Prof Yusran Umumkan PPDB Tahun ini Dilaksanakan Secara Daring
Makassarkota, MAKASSAR, – Pandemi Covid 19 tidak hanya berdampak pada perekonomian dan sosial masyarakat namun juga berdampak pada dunia pendidikan mengakibatkan proses pendidikan berlangsung tidak seperti biasanya. Sementara kalender pendidikan untuk tahun ajaran 2020 tetap berjalan. Olehnya itu, Pj Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf mengumumkan secara resmi bahwa proses belajar mengajar selama Covid-19 ini, dari Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara Online atau Daring (dalam jaringan). “Karena itu saya mengajak kepada putra-putri kota Makassar untuk mendaftar pada program Penerimaan Peserta Didik Baru secara daring yang dimulai 1 Juli 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Semoga anak-anakku semua bisa menjadi anak yang cerdas dan menjadi harapan bangsa dan Negara,” ucapnya, di Rumah Jabatan Walikota, Selasa (23/6). Pernyataan Yusran tersebut dikuatkan oleh Plt. Kadis Pendidikan Hj. Amalia Malik. Menurutnya, PPDB tahun 2020-2021 dilaksanakan mulai 1-3 Juli 2020 untuk jalur non zonasi. Jalur ini terdiri dari tiga bagian yakni jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan. Hasil pendaftaran tersebut akan diumumkan pada tanggal 4 Juli yang kemudian dilanjutkan pada tahapan pendaftaran ulang di tanggal 5-6 Juli 2020. Sementara untuk pendaftaran jalur non zonasi akan berlangsung pada tanggal 6-7 Juli dan diumumkan di 8 Juli 2020. “Kegiatan untuk PPDB ini dilaksanakan full daring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ada pun nantinya daerah-daerah tertentu khususnya di pulau-pulau, mungkin agak kesulitan jaringan internetnya akan kita upayakan untuk bisa dilaksanakan secara luring atau off-line, tetapi kita lakukan secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Amalia. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi khusus yang bisa diakses di sekolah-sekolah maupun melalui web resmi dinas pendidikan kota Makassar www.disdik.makassar.go.id dengan link khusus PPDB untuk semua jenjang pendidikan dari TK, SD, hingga SMP. Mengenai persyaratan administrasi, Amalia mengatakan untuk jalur zonasi calon peserta didik tingkat sekolah dasar harus mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahirannya yang kemudian akan diverifikasi langsung ke Disdukcapil bahwa berkas yang bersangkutan betul telah terdaftar. Sementara untuk jalur prestasi, selain persyaratan tersebut juga mereka harus mengunggah piagam-piagam penghargaan yang dimiliki disertai surat keterangan dari penyelenggara. Begitupun untuk jalur afirmasi diharuskan mengunggah kartu pra sejahtera yang sudah terdaftar di dinas sosial. Selain itu, untuk jalur perpindahan calon peserta wajib menyertakan surat keterangan perpindahan orang tua atau guru bersangkutan. “Proses belajar mengajar akan tetap dilakukan secara daring untuk tahun ajaran 2020-2021. Untuk saat ini tetap kebijakan pemerintah pusat bahwa dapat dilaksanakan pembelajaran tatap muka apabila area itu adalah zona hijau, tentu dengan beberapa persyaratan -persyaratan yang diberikan sesuai dengan kesepakatan empat kementerian. Jika tidak tetap proses belajar mengajar dilakukan dengan jarak jauh,” pungkasnya. Sumber : Hidayat