Menteri P3A Apresiasi Kolaborasi Ketua TP PKK Sulsel Dan Makassar
Makassarkota, MAKASSAR,- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengapresiasi kolaborasi Ketua TP PKK Provinsi Sulsel Lies F Nurdin, dan Ketua TP PKK Kota Makassar Rossy Timur dalam menjalankan instruksi Presiden RI. Diketahui, saat rapat terbatas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, pada 3 Agustus lalu, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan TP PKK berperan aktif dalam mengampanyekan protokol kesehatan. Usai menerima instruksi tersebut, Lies F Nurdin, dan Rossy Timur terjun langsung bersama kader, anggota, dan pengurus TP PKK Provinsi Sulsel, dan Kota Makassar menjalankan instruksi tersebut. Kerap kali Lies F Nurdin, dan Rossy Timur melakukan sosialisasi, dan edukasi protokol kesehatan. Mereka berkeliling mengunjungi beberapa wilayah di Makassar untuk menyampaikan kepada warga agar memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak fisik saat berada di fasilitas publik, dan melakukan pembatasan sosial atau social distancing. “Ini adalah aksi nyata yang di follow up melalui 10 program pokok PKK,” kata Menteri Gusti Ayu Bintang Puspayoga saat berkunjung di Makassar, Selasa (18/08/2020). Selain sosialisasi, dan edukasi protokol kesehatan, Lies F Nurdin dan Rossy Timur juga membagikan masker kepada warga seperti yang dilakukan pada 17 Agustus kemarin melalui Gebrak Masker (Gebrakan Bersama Pakai Masker) yang dilakukan secara serentak di Indonesia. Ada 5.000 masker yang dibagikan di Makassar dari total 17 ribu masker yang akan disebar di 8 kabupaten di Sulsel. Dua hari sebelumnya, Rossy Timur membagikan 2.000 masker dari rumah ke rumah bagi warga pulau Barrang Lompo. Ia mengedukasi warga membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari. “Perempuan dan anak juga menjadi fokus perhatian PKK dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 dengan sosialisasi, dan edukasi termasuk membagikan masker,” kata Rossy. Ia menyampaikan, apresiasi dari menteri P3A menjadi motivasi, dan menghadirkan energi positif bagi anggota, pengurus, dan kader TP PKK Kota Makassar untuk bekerja semakin giat mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. Sumber : Hidayat
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pemkot Makassar Tunjuk Tiga SKPD Sebagai Pilot Project Zona Integritas Bebas Korupsi
Makassarkota, MAKASSAR, – Penjabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin menerima kunjungan Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy, di ruang kerja walikota lantai ll. Selasa 18/8/2020. Kunjungan ketua dan anggota Ombudsman kota makassar menghadap Prof Rudy dalam rangka melaporkan bahwa Ombudsman kota Makassar telah ada dan eksis berperan memberi pelayanan publik di kota Makassar “Kami bertemu Pj Walikota untuk koordinasi bahwa Ombudsman kota Makassar sudah ada terbentuk sesuai perwali No 2 tahun 2019 untuk mendapatkan penguatan terkait peran kami sebagai pelayan publik di kota Makassar,” ucap Ihwan. Selain itu ihwan juga melaporkan kepada Prof Rudy kegiatan pencanangan zona pakta integritas yang rencananya akan dilaksanakan Ombudsman pada bulan September hingga Desember 2020 mendatang di tiga SKPD milik Pemkot Makassar sebagai pilot Project pelayanan prima dan birokrasi bersih. “Kami ditunjuk untuk melakukan pencanangan zona pakta integritas di tiga SKPD milik Pemerintah kota Makassar diantaranya Rumah Sakit Daya, PTSP dan Disdukcapil. Ketiganya ditunjuk sebagai pilot project pelayanan prima dan bebas korupsi. Dalam kurun waktu bulan September dan Desember kami diminta mendampingi membangun zona integritas, serta membangun sistem set up disana, sesuai ketentuan dari Kemenpan RB agar pelayanannya prima dan bebas dari pungutan liar,” jelas Ihwan Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin berharap Ombudsman tidak hanya sebagai penyelenggara lembaga pelayanan publik semata, melainkan juga sebagai jembatan untuk membantu pemerintah kota memotret kondisi pelayanan publik di masyarakat. “Kebijakan pemerintah secara menyeluruh tidak akan mampu memuaskan seluruh keinginan masyarakat, sehingga Ombudsman perlu membantu pemerintah kota memotret kondisi pelayanan publik dibawah yang kemudian langsung dilaporkan langsung kondisinya ke pejabat yang berwenang,” tuturnya. Dalam kesempatan tersebut Ombudsman Makassar juga menyerahkan hasil temuan tersebut, terkait masalah sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP negeri se kota Makassar “Kami telah sepakat dalam sebuah MoU kerjasama dengan Dinas pendidikan kota Makassar terkait pemantauan PPDB tingkat SD dan SMP se kota Makassar, dan hari ini kami laporkan beberapa temuan – temuan yang langsung kami serahkan ke Prof. Rudy,” terang Ihwan. Sumber : Hidayat