Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Dinas Koperasi Kota Makassar Umumkan Pemenang Lomba UKM Antar Kecamatan SE Kota Makassar

MAKASSARKOTA, MAKASSAR – Dinas Koperasi dan Kelompok pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) kota Makassar mengumumkan lomba UKM antar Kecamatan Se-kota Makassar, bertempat di Trans Studio Mall (TSM) Makassar, Selasa (26/10/2021).

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM  kota Makassar, Sri Sulsilawati menyerahkan hadiah lomba UKM antar Kecamatan Se-kota Makassar.

Menurut Sri aspek yang dinilai dalam lomba UKM ini adalah. Pertama, aspek legalitas, kedua aspek manajemen baik itu pemasaran, maupun manajemen keuangan, ketiga aspek strategi promosi yakni  pemasaran melalui sosial media atau pemanfaatan Farmers untuk menjual produk UMKM tersebut 

“Dan yang keempat, dalam penyerapan atau mampu  membuka lapangan kerja. Kelima, bagaimana UMKM ini bersinergi dengan aktivitas pariwisata sehingga bisa menciptakan lorong wisata,” jelasnya.

Sri memaparkan jika, UMKM itu sejatinya membentuk kelompok yang disebut kelompok wirausaha bersama dan disahkan lurah sebagai legalitas pengelolaannya.

“Mereka dibina bagaimana bisa tumbuh dan berkembang, setelah ada pembinaan masuk dalam inkubator center UMKM,  jadi semua produk masuk disitu, disanalah kita olah agar memiliki kualitas dan berdaya saing sehingga UMKM bisa naik kelas,” tuturnya.

Sri Susilawati menyebut, diselenggarakannya UMKM lorong antar kecamatan ini adalah untuk menciptakan UKM tangguh, handal dan berinovasi, mandiri dan profesional.

“Ini dimaksudkan agar para pelaku UKM memiliki daya saing dan kompetitif serta mampu memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan usaha khususnya teknologi digitalisasi UMKM,” katanya.

Dia menambahkan, salah satu persyaratan menjadi lomba kemarin bagaimana penggunaan digitalisasi yang sangat dibutuhkan bagi UMKM untuk bersaing memasarkan produknya.

“Jadi, penilaianya salah satunya bahwa UMKM tersebut sudah melek digitalisasi. Kita berharap bahwa dengan adanya lomba UKM ini maka rencana kedepan untuk pemerintah kota untuk membangun batas center UMKM itu bersinergi dimana umkm yang akan masuk yang sudah tumbuh dan berkembang,” harapnya.

Adapun kecamatan yang meraih juara lomba UKM antar Kecamatan se-Kota Makassar diantaranya; 

– Juara 1 : Kecamatan Biringkanaya

– Juara 2 : Kecamatan Mamajang

– Juara 3 : Kecamatan Rappocini

– Juara Harapan 1: Kecamatan Wajo

– Juara Harapan 2: Kecamatan Makassar

– Juara Harapan 3:Kecamatan Ujung Pandang

– Juara Favorit : Kecamatan – Kepulauan Sangkarrang.

Bagi kecamatan diberikan hadiah untuk, juara 1 : Rp 20.000.000, Juara 2 : Rp 17.500.000, Juara 3 : Rp 15.000.000. Juara Harapan 1 : Rp 12.500.000, Juara Harapan 2 : Rp 10.000.000, Juara Harapan 3 : Rp 5.000.000, Juara Favorit : Rp 2.500.000.(*)

Sumber : Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ten − two =

Skip to content