Jl. Ahmad Yani No.2, Kel. Bulo Gading, Kec Ujung Pandang, Makassar

Follow Us:

Peletakan Batu Pertama Masjid Nisnawanty, Danny : Wajib Hukumnya Melaksanakan Wasiat

MAKASSARKOTA, MAKASSAR, – Walikota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto lakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Nisnawanty, serta penandatanganan plakat peletakan batu pertama, di kompleks perumahan D’ONYX Antang, Rabu (16/06/2021).

Sesaat sebelum peletakan batu pertama, Walikota Makassar dalam sambutannya menyampaikan pentingnya melaksanakan wasiat. 

“Wajib hukumnya melaksanakan wasiat, jika berkaitan dengan pemenuhan hak-hak Allah SWT yang belum dilaksanakan. Hal yang telah dilakukan oleh  keluarga Almarhum Nisnawanty hari ini adalah contoh kebaikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisaris Landmark Property, yang merupakan keluarga dari Almarhumah Nisnawanty, Iptu Asfada, menyampaikan bahwa pembangunan Masjid Nisnawanty merupakan wasiat dari sang istri sebelum meninggal.

“Isteri saya, sewaktu masih hidup telah meniatkan ingin membangun Masjid, namun saat akan melahirkan anak kami, dia meninggal, begitupun dengan anak kami. Sehingga hari ini, tepat di tanggal lahirnya, saya ingin melaksanakan apa yang telah dia niatkan,” tuturnya.

Sumber : Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × two =

WEBSITE RESMI

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR

Kontak Info

Lokasi

Copyright © 2023. Pemerintah Kota Makassar