Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Pilkada Di Masa Pandemi, Prof Rudy Minta Bawaslu Peringatkan Bakal Calon

Pilkada Di Masa Pandemi, Prof Rudy Minta Bawaslu Peringatkan Bakal CalonMakassarkota, MAKASSAR,- Melaksanakan pemilihan kepala daerah dalam suasana pandemi menjadi tantangan bagi pihak penyelenggara. Namun meski demikian, tahapan Pilkada harus tetap berjalan sesuai waktunya. Inilah yang menjadi penekanan saat pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar melakukan kunjungan ke Pj Wali Kota Makassar, Jumat (28/8/2020).

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengatakan tahapan Pilkada Makassar akan mulai digelar pada tanggal 4 September mendatang dan sebelumnya itu akan diadakan dulu penandatanganan pakta integritas kenetralan bagi ASN Pemkot Makassar.

“Jumat (4 September 2020) pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota sudah mulai dilakukan dan akan berlangsung selama 3 hari. Tapi sebelumnya akan ada dulu penandatangan pakta integritas bagi para ASN agar dapat bersikap netral saat Pilkada berlangsung”,ujarnya.

Ia pun menambahkan pihaknya telah memberikan signal bagi para bakal calon agar memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran karena jika abai sama halnya telah melakukan pelanggaran administrasi.

“Pelanggaran administrasi Pilkada di masa pandemi adalah jika bakal calon abai pada protokol kesehatan. Itu sudah menjadi komitmen kami agar semua pihak menjalankan aturan kesehatan saat proses berlangsung”,tegasnya.

Mendengar hal tersebut, Penjabat Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin didampingi Sekda Kota Makassar M Ansar dan Asisten 1 Kota Makassar M Sabri menegaskan Bawaslu dan KPU harus tegas agar tidak lagi terjadi peningkatan covid-19.

“Kalau perlu buatkan surat pernyataan ke semua bakal calon dan rincikan apa saja yang harus dilakukan sesuai dengan aturan kesehatan. Lampirkan juga soal sanksinya jadi jelas acuannya”, pungkas Prof Rudy.

Pj Wali Kota Makassar berharap tahapan Pilkada dapat berjalan baik namun grafik covid-19 tidak bergerak ke atas.

“Jadi bisa juga di panggil semua bakal calon ke posko induk covid Makassar yang dihadiri KPU dan Bawaslu agar di berikan himbauan tata cara pelaksanaan pilkada yang berbeda di tahun ini. Penting karena ini menyangkut nyawa dan keselamatan semua orang. Kita harus tegas dan berani”,tambahnya.

Saat pendaftaran nanti pihak Bawaslu hanya akan memperbolehkan 17 orang pendamping tiap bakal calon untuk hadir agar menghindari adanya kerumunan sesuai dengan yang tertuang dalam Perwali No 36 Tahun 2020.

Sumber : Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight − 7 =

Skip to content