Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pemkot Makassar Tunjuk Tiga SKPD Sebagai Pilot Project Zona Integritas Bebas Korupsi

Makassarkota, MAKASSAR, –  Penjabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin menerima kunjungan Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy, di ruang kerja walikota lantai ll. Selasa 18/8/2020.

Kunjungan ketua dan anggota Ombudsman kota makassar menghadap Prof Rudy dalam rangka melaporkan bahwa Ombudsman kota Makassar telah ada dan eksis berperan memberi pelayanan publik di kota Makassar

“Kami bertemu Pj Walikota untuk koordinasi bahwa Ombudsman kota Makassar sudah ada terbentuk sesuai perwali No 2  tahun 2019 untuk mendapatkan penguatan terkait peran kami sebagai pelayan publik di kota Makassar,” ucap Ihwan.

Selain itu ihwan juga melaporkan kepada Prof Rudy kegiatan pencanangan zona pakta integritas yang rencananya akan dilaksanakan Ombudsman pada  bulan September hingga Desember 2020 mendatang di tiga SKPD milik Pemkot Makassar sebagai pilot Project pelayanan prima dan birokrasi bersih.

“Kami ditunjuk untuk melakukan pencanangan zona pakta integritas di tiga SKPD milik Pemerintah kota Makassar diantaranya Rumah Sakit Daya, PTSP dan Disdukcapil. Ketiganya ditunjuk sebagai pilot project 

pelayanan prima dan bebas korupsi. Dalam kurun waktu bulan September dan Desember  kami diminta mendampingi membangun zona integritas, serta  membangun sistem set up disana, sesuai ketentuan dari Kemenpan RB agar pelayanannya prima dan bebas dari pungutan liar,” jelas Ihwan 

Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin berharap Ombudsman tidak hanya sebagai penyelenggara lembaga pelayanan publik semata, melainkan juga sebagai jembatan untuk membantu pemerintah kota  memotret kondisi pelayanan publik di masyarakat.

“Kebijakan pemerintah secara menyeluruh tidak akan mampu memuaskan seluruh keinginan masyarakat, sehingga Ombudsman perlu membantu pemerintah kota memotret kondisi pelayanan publik dibawah yang kemudian langsung dilaporkan langsung kondisinya ke pejabat yang berwenang,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Ombudsman Makassar juga menyerahkan hasil temuan tersebut, terkait masalah  sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat  SD dan SMP negeri se kota Makassar 

“Kami telah sepakat dalam sebuah MoU kerjasama dengan Dinas pendidikan kota Makassar terkait pemantauan PPDB tingkat SD dan SMP se kota Makassar, dan hari ini  kami laporkan beberapa temuan – temuan yang langsung kami serahkan ke Prof. Rudy,” terang Ihwan.

Sumber : Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + 9 =

Skip to content