Pemkot Makassar dan LAPAS I Makassar Jalin Kerjasama Untuk Pemberdayaan Warga Binaan
MAKASSAR – Sebagai tindak lanjut pertemuan awal Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dengan Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Budi Sarwono beberapa waktu yang lalu. Hari ini, Kamis (10/01/2019) bertempat di Kantor Kalapas Kelas I Makassar, dilakukan pertemuan pembahasan Nota Kesepahaman antara Kalapas Makassar dengan Kepala Bagian Perekonomian dan Kerjasama, kota Makassar Kepala Bagian Perekonomian dan Kerjasama, kota Makassar Najiran Syamsudin mengatakan, poin penting dalam nota kesepahaman antara Pemkot makassar dan Lapas Makassar, yaitu pemberdayaan warga binaan Lapas Makassar. “Dengan adanya nota kesepahaman, antara Pemkot Makassar dan Lapas kelas satu Makassar, warga binaan tersebut akan lebih produktif dan dilatih untuk melakukan hal positif dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya. Najiran menjelaskan inti dari nota kesepahaman tersebut didalamnya menjelaskan mengenai penyelenggaraan kerjasama lapas produktif dengan Pemkot Makassar yang meliputi; pengembangan kemampuan warga binaan Lapas Makassar untuk menghasilkan produk karya yang bernilai ekonomis, dengan cara memberikan pembinaan, pelatihan serta pendampingan terkait nilai tambah dan daya saing produk hasil karya binaan lapas tersebut. “Selain pembinaan untuk menciptakan produksi dan karya, didalam nota kesepahaman tersebut dijelaskan pula bagaimana memfasilitasi dalam hal pemasaran produk yang sudah dihasilkan, tentunya produk tersebut bernilaiekonomis agar hasil produk tersebut dapat dinikmati masyarakat,” terang Najiran.(dayat/cammang)
Quick Response, TRC PD Parkir Tangkap Jukir Liar yang Diadukan Warga
Makassar – Tindakan tegas PD Parkir Makassar Raya terhadap jukir-jukir liar tidak bisa ditawar-tawar lagi. Terlebih ulah mereka sudah sangat meresahkan. Beberapa komplain atau aduan masyarakat terkait keberadaan jukir liar yang sering memainkan tarif seenaknya ini langsung direspon pihak PD Parkir. Dengan menerjunkan TRC Penertiban dan Penataan PD Parkir, seorang Jukir Liar bernama Ardi pun berhasil diringkus. Menurut keterangan Humas PD Parkir, Sri Suhartini, Ardi adalah Jukir Liar yang mangkal di depan Toko 16 Pasar Butung. “Ardi diringkus oleh TIm TRC PD. Parkir digiring ke ke kantor Brimob. Yang bersangkutan tidak memiliki atribut dan sering memainkan tarif Parkir dan tidak memiliki karcis,” ucapnya. Oknum Jukir Liar tersebut kemudian diberikan peringatan keras, pelajaran dan selanjutnya diarahkan ke kantor PD. Parkir untuk dilakukan pendataan. Ia pun dibuatkan surat pernyataan untuk mematuhi segala aturan yang ditetapkan oleh PD Parkir selanjutnya. Apabila hal itu dilanggar di kemudian hari maka akan dilakukan penindakan sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Penindakan ini sejalan dengan harapan Dirut PD Parkir Makassar Raya Satriani Ulfiah Mungkasa agar di tahun 2019 ini, tidak ada lagi Jukir Liar. “Kita tidak ingin masyarakat komplain masalah perparkiran. Harapan kami masyarakat bisa nyaman memarkir kendaraannya. Kita akan terus melakukan penangkap terhadap Jukir Liar ini agar menjadi pembelajaran bagi yang lain. Intinya jangan coba-coba jadi Jukir Liar, segera mendaftar menjadi Jukir Resmi, yang tertib,” jelas Fifi, sapaan akrab Dirut PD Parkir. (*)