Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR

Pemkot Makassar Dan GMTD Sepakati Penyerahan PSU

Makassarkota – Terkait belum adanya penyerahan fasum fasos dari PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, mendorong Pemkot Makassar memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk proses penyelamatan aset berupa PSU di perumahan tersebut. Hal ini menjadi dasar diadakannya rapat pembahasan terkait permohonan bantuan hukum non litigasi mengenai proses penyerahan PSU pada perumahan GMTD di Aula Baruga Adhyaksa Kejari Makassar, Selasa (25/06) siang. Rapat ini dihadiri oleh Sekda Kota Makassar M Ansar, Kejari Makassar Dicky Rahmat Raharjo, Kepala BPN Makassar Andi Bakti, Kadis Penataan Ruang Kota Makassar Nirman Miswan Mungkasa, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Suhartini, Kadis Perhubungan Muh Iqbal Asnan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Firman Hamid Pagarra, Associate Director PT GMTD Tbk A Eka Firman Ermawan beserta tim juga para SKPD terkait lainnya. Sekda M Ansar berharap kisruh yang sudah lama ini segera menemukan jalan tengah agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan. “Kasus ini kurang lebih sudah 10 tahun berjalan namun sampai saat ini masih juga disoalkan. Kita mau tau apa yang menjadi alasan GMTD belum melakukan kewajibannya,” pungkas Ansar. Sementara itu A Eka Firman Ermawan selaku Associate Director PT GMTD Tbk menuturkan pihaknya sudah sejak lama menyerahkan beberapa lahan secara fisik namun diakuinya belum secara administrasi. “Kami punya bukti penyerahan lahan yang kini sudah digunakan oleh Pemkot namun memang secara administratif kami akui belum berjalan, namun kami berjanji dalam waktu dekat ini akan menyelesaikan segala persoalan administrasi berikut dengan penyerahan PSU ke Pemerintah Kota Makassar,” janjinya. Rapat berjalan dengan mendengarkan pendapat antara Pemkot Makassar dan PT GMTD Tbk ini memutuskan beberapa poin di antaranya : 1. Pihak Pemkot Makassar dan PT GMTD Tbk sepakat akan memulai penyerahan PSU termasuk jalan Metro Tanjung Bunga dalam jangka waktu 2 minggu ke depan. 2. Akan membentuk tim serah terima PSU yang ditentukan oleh masing – masing pihak selambatnya 26 Juni 2019 yang akan membahas teknis dan administratif penyerahan PSU. 3. Setelah adanya serah terima PSU, Pemkot Makassar akan segera melakukan penyelesaian administratif pertahanan (BPN). 4. Masing – masing pihak sepakat untuk membantu pemberian data administratif terkait penyerahan PSU terkait. 5. Untuk efektifitas penyerahan PSU akan dikoordinasikan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan Kota Makassar. 6. Penyerahan PSU oleh PT GMTD Tbk difokuskan pada PSU yang tidak dalam keadaan sengketa. (Sumber: Dayat-Editor: Cammang).

Pj Wali Kota Iqbal Penuhi Undangan PBB

Makassarkota – Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb bertolak ke Baku, Azerbaijan memenuhi undangan PBB. Ia meninggalkan tanah air pekan lalu bersama rombongan KemenPAN-RB yang menyertakan beberapa kepala daerah di Indonesia. Selama berada di Baku, Azerbaijan, Iqbal akan mengikuti dua kegiatan utama yaitu memenuhi undangan menghadiri dan berpartisipasi pada UNPSF (United Nations Public Service Forum) 2019 di Baku, Azerbaijan, dan Workshop Inovasi Pelayanan Publik di Haydar Aliyef Center, kota Baku Azerbaijan, pada 24 hingga 26 Juni 2019. Agenda ke dua yang diikuti Iqbal adalah mengunjungi dan mempelajari inovasi pelayanan publik di UNPSF, ASAN Xidmat di Azerbaijan, dan Public Service Hall di Georgia pada 25 sampai 27 Juni 2019. “Keiikutsertaan Kota Makassar dikarenakan Makassar menjadi salah satu kota di Indonesia yang mendapatkan Award Top 40 Inovasi Makassar melalui inovasi “Longset (Lorong Sehat)” masuk dalam UNPSA (United Nations Public Service Awards) melalui seleksi KemenPAN-RB yang masuk dalam TOP 40 pada tahun 2017,” jelas Kabag Perekonomian dan Kerja Sama Setda Kota Makassar Najiran Syamsuddin, P.Hd. Menurut Pj Wali Kota Iqbal, kehadiran Pemkot Makassar memenuhi undangan PBB sangat diperlukan untuk memperkuat peran kota Makassar dalam dunia internasional utamanya melalui keikutsertaan Indonesia dalam forum PBB. “Forum ini merupakan wadah transfer pengetahuan mengenai kebijakan, praktik, dan inovasi pelayanan publik yang paling mutakhir di antara negara – negara anggota PBB lainnya,” sebut Pj Wali Kota Iqbal. Indonesia merupakan negara yang aktif berperan serta dalam kegiatan UNPSA dan UNPSF sejak tahun 2015. Keikutsertaan tersebut sejalan dengan prestasi Indonesia dalam mendapatkan penghargaan UNPSA pada tahun 2015 dan 2018, yang dianugerahkan pada pelaksanaan UNPSF di tahun tersebut. Capaian itu menjadikan Indonesia dikenal dalam berbagai forum internasional terkait dengan inovasi pelayanan publik. Partisipasi Indonesia dalam UNPSF 2019 di Baku, Azerbaijan dikarenakan pada tahun ini Indonesia kembali meraih award sebagai juara pertama pelayanan publik melalui Badan Penanggulangan Bencana RI dengan Inovasi “Peta Bencana”. Penerimaan penghargaan Top Inovasi 2019 tingkat dunia yang diselenggarakan oleh PBB melalui UNPSF bertempat di Heydar Aliyev Center, Baku, Azerbaijan, Senin, 24 Juni 2019 kemarin. PBB mengundang negara dan kota yang ikut dalam kompetisi inovasi UNPSA hadir dalam forum bergengsi ini. Keikutsertaan Makassar dalam UNPSF menjadi penting karena membuat nama Makassar dikenal di mata dunia, dan sebagai bentuk partisipasi pada kegiatan peningkatan pelayanan publik terutama kompetisi yang dilaksanakan oleh KemenPAN – RB sebagai pembina KIPP (Kompetisi inovasi pelayanan publik). (Sumber: Perekonomian dan Kerjasama – Editor: Cammang).

Kadis Sosial Kota Makassar Buka Kegiatan Program Pemberdayaan Dan Pembinaan Lorong Bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi

Makassarkota – Kepla Dinas Sosial Kota Makassar Akhmad Namsum membuka sosialisasi Pemberdayaan Dan Pembinaan Lorong Bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi dengan tema Mendorong Kegiatan Kewirausahaan Skala Kecil Dalam Mengurangi Ketidaksetaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi di d’maleo hotel selasa, 25/06/2019 Turut hadir, Sekretaris Dinas Sosial Ade Ismar Gobel , kabid Organisasi Sosial Riri Iman, Narasumber Drs. Aspian Noor, M.Si, Dr. Nurhayati Asis dan moderator Murni Rahman, S.Kesos dan seluruh kepala seksi bidang Usaha Kesejahteraan Sosial. Dalam sambutannya, Akhmad menyampaikan Menjadi kewajiban kita sebagai aparat maupun masyarakat untuk bersama-sama mengoptimalkan seluruh aspek pembangunan yang pada hakekatnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana Program dari Dinas Sosial Kota Makassar dimana salah satu diantaranya adalah Program Pemberdayaan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). “Kemiskinan adalah masalah yang mempunyai keterikatan terhadap masalah-masalah sosial di Indonesia. Berbagai kesenjangan terjadi antara masyarakat menengah ke atas dan masyarakat yang berada di garis kemiskinan. Akibatnya, muncul berbagai masalah kesejahteraan, termasuk wanita rawan sosial ekonomi” ungkap Kadis Sosial Sementara itu kepala bidang Usaha Kesejahteraan Sosial Muliawati dalam laporannya menyampaikan bahwa Dalam konteks pembangunan di Indonesia, masalah kemiskinan semakin menjadi primadona sejak krisis ekonomi melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997 lalu. “Kemiskinan menjadi semakin sering dibicarakan karena adanya peningkatan jumlah penduduk miskin yang cukup tajam yang diakibatkan oleh krisis ekonomi tersebut, Biasanya, wanita rawan sosial ekonomi mempunyai tingkat pendidikan yang rendah, atau minimal tidak tamat pendidikan sekolah dasar. Wanita yang ditinggal oleh suaminya tanpa batas waktu tertentu juga dapat digolongkan ke dalam golongan wanita rawan sosial ekonomi”. Tutup uly sapaan akrabnya. Tujuan Kegiatan ini untuk Mengurangi jumlah WRSE yang berada dalam garis kemiskinan juga Meningkatkan taraf hidup WRSE, selain itu juga Mengembangkan keterampilan WRSE untuk memecahkan masalah yang dihadapi dan Meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menangani masalah PMKS di lingkungannya, khususnya masalah WRSE. kegiatan pemberdayaan dan pembinaan lorong bagi wanita rawan sosial ekonomi ini adalah perempuan berusia 19-59 tahun yang menjadi kepala keluarga tanpa memiliki mata pencaharian tetap dan kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan dasar keluarganya. (Sumber: 15mar-Editor: Cammang)

Skip to content