Sekda Makassar : Masyarakat Harus Tahu Cara Pelepasan Tanah Ex-Gemeente
Makassarkota, MAKASSAR,- Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh. Ansar membuka secara resmi Sosialisasi Tata acara Pelepasan Tanah ex Gemeente di hotel Arthama, Selasa (6/8/2019). Dalam kesempatan tersebut Ansar melayangkan apresiasi mendalam atas terselenggaranya acara tersebut. Menurutnya sosialisasi ini sangat penting karena dapat memberikan pemahaman kepada semua mengenai aturan perundang-undangan khususnya tentang pertanahan, serta proses pelepasan hak atas tanah yang dikuasai Pemerintah Kota Makassar kepada masyarakat yang menempatinya. Tanah ex gemeente sendiri adalah tanah pemerintah Indonesia yang pernah dikuasai pemerintah Hindia Belanda yang kemudian beralih jadi tanah negara yang dikuasai Pemkot Makassar. Mengingat tanah tersebut telah ditempati warga masyarakat secara turun temurun maka Pemerintah Kota Makassar mengambil kebijakan berdasarkan SK Wali Kota Madya Daerah TK II Ujung Pandang No. 39 tahun 1983 dan No. 2183 Tahun 1990 tentang Pelepasan Hak atas Tanah yang Dikuasai Pemerintah Daerah TK II Ujung Pandang kepada Penduduk/ Masyarakat yang Mendudukinya dengan Mendapat Pembayaran Ganti Rugi. SK ini telah mendapat pengesahan dari Menteri Dalam Negeri No. 593.2-192 Tahun 1983 dan No.593.3-326 Tahun 1991 tentang Pengesahan Pelepasan Hak atas Tanah yang Dikuasai/Di manfaatkan oleh Pemerintah Kota Madya Daerah TK II Ujung Pandang pada Anggota Masyarakat yang telah Mendudukinya/Menempatinya dengan Pembayaran Ganti Rugi. Menurut Ansar, pelepasan hak dengan cara ganti rugi, tentu sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Karena selain biayanya yang terjangkau proses pengurusannya juga sangat mudah. “Jadi memang tugas kita adalah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menyatukan persepsi agar pengelolaan ex gemeente ini bisa didapatkan informasi secara terbuka. Sehingga diketahui masyarakat secara luas bagaimana teknis pelepasannya, perlakuaan apa yang harus kita lakukan terhadap lahan ex-gemeente ini,” ucapnya. Ansar juga mengatakan pelepasan hak dengan cara pembayaran ganti rugi ini merupakan salah satu sumber pemasukan bagi APBD kota Makassar. Ada pun target pemasukan untuk tahun 2019 setelah perubahan yakni sewa tanah sebesar Rp 75 Ribu dan pembayaran ganti rugi tanah sebesar Rp1 Miliar. Sementara itu, Sekretaris Kadis Pertanahan Makassar Andi Bakti mengatakan tanah ex gemeente ini umumnya berada di jalan-jalan nama burung. Namun perkembangan terakhir sudah banyak yang meningkat statusnya menjadi hak milik dari semula berstatus hanya hak sewa pakai. “Di Makassar ini dari total luas (lahan ex gemeente) 10 hektar itu sudah kita bebaskan sekitar 7 hektar,” pungkasnya. Dari data yang diperoleh, khusus di Kecamatan Tallo terdapat kurang lebih 1.708 persil yang ditempati oleh masyarakat. Sebanyak 621 persil yang sudah dibebaskan dan 1.087 persil atau sekitar 63 persen yang belum melakukan pelepasan hak sewa kepada Pemerintah Kota Makassar. Karena itu diharapkan setelah sosialisasi tersebut warga yang menempati tanah ex gemeente memahami agar segera mengurus proses pelepasan hak dengan membayar ganti rugi kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan Kota Makassar. (Sumber: Dayat – Editor: Cammang)
Dekranasda Kota Makassar Pamerkan Hasil Kerajinan Eceng Gondok
Makassarkota, MAKASSAR,- Kerajinan Enceng Gondok masih menjadi produk unggulan Dekranasda Kota Makassar. Hal ini terlihat di stand Dekranasda Makassar pada pameran yang dihelat berbarengan dengan Pembukaan Musyawarah Daerah Dekranasda Provinsi Sulsel, di Hotel Claro, Selasa (6/08/2019). Bersama 24 kabupaten dan kota lainnya se – Sulsel, Kota Makassar terlihat sangat antusias dalam mengikuti berbagai rangkaian kegiatan Musda Dekranasda kali ini. “Nuansa alam, dengan kerajinan bambu dan Eceng Gondok sengaja kita tampilkan, selain terlihat lebih asri juga dikarenakan hasil kerajinan Enceng Gondok memang menjadi andalan Dekranasda Kota Makassar,” ujar Ketua Dekranasda Kota Makassar Murni Djamaluddin Iqbal. Selain menampilkan berbagai kerajinan anyaman dari bahan Eceng Gondok, stand Makassar pun terlihat unik dengan adanya maskot Ayam Jantan. Beberapa kue khas Makassar seperti Barongko, juga dapat ditemui di stand Dekranasda Kota Makassar. “Berharap dengan adanya kerja sama yang baik, program yang bersinergi antara Dekranasda Kota dengan Dekranasda Provinsi, maupun OPD terkait dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian para pengrajin di kota Makassar,” lanjutnya. Kegiatan Musda Dekranasda dibuka secara langsung oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, dan dihadiri pula oleh Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. (Sumber: Dayat – Editor: Cammang)
Iqbal Suhaeb Tinjau Lokasi Pemeriksaan Hewan Kurban
Makassarkota, MAKASSAR, – Jelang Idul Adha, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb bersama Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar melakukan pengecekan langsung kesehatan ratusan hewan kurban di Jalan Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (6/8/2019). Pemeriksaan kesehatan hewan kurban bertujuan untuk mengetahui masalah kesehatan (antemortem) sebelum dilakukan pemotongan dan sesudah pemotongan. Ada 250 hewan kurban sapi yang telah diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan yang berasal dari kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Bosowa beserta beberapa tim Ikatan Dokter Hewan Indonesia. “Semuanya sehat, kita sudah lakukan pengambilan sampel darah di hari Sabtu lalu, dan hasilnya sudah keluar dengan status negatif penyakit antraks. Ini yang penting karena penyakit yang paling bahaya adalah antraks,” ucap Hapitresya, Tim Laboratorium Kedokteran Hewan Unhas. Menurutnya, hewan kurban yang berada di Biringkanaya, khususnya di Jalan Ramang ini layak disembelih dan dikonsumsi masyarakat. Hal itu dibuktikan juga melalui beberapa pemeriksaan selain sampel darah seperti pemeriksaan gigi dan fisik. Dari gigi bisa menunjukkan usia dari hewan tersebut. “Kami periksa semua sudah siap disembelih. Rerata umurnya 2 tahun ke atas dan secara Islam semua hewan ini sudah bisa dijadikan hewan kurban. Fisiknya juga bebas luka,” jelasnya. Sementara, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb juga menilai sapi tersebut layak dikonsumsi. “Alhamdulillah, sapi di sini kelihatan sehat dan bugar. Matanya bersih dan fisiknya tidak ada yang terluka. Saya juga terima kasih kepada tim dokter yang bekerja keras seminggu ini untuk memastikan hewan-hewan kurban kita sehat dan layak,” katanya. Ia pun menghimbau agar masyarakat yang memiliki sapi kurban agar tetap memegang kartu kesehatan hewan kurbannya masing – masing. Dan menunjukkan kartu tersebut kepada petugas DP2 saat akan mengambil hewan kurbannya. Diketahui, pemilik dari 250 ekor sapi yang ada di lokasi pemeriksaan bukan hanya milik warga sekitar namun berasal dari daerah lain di Sulawesi Selatan. (Sumber: Dayat – Editor: Cammang)
Profesor Se – Indonesia Dijamu Kuliner Khas Makassar
Makassarkota, MAKASSAR,- Forum Dewan Guru Besar Indonesia (FDGBI) menggelar Ramah Tamah yang dirangkaikan dengan Musyawarah Nasional ll serta Seminar FDGBI di Baruga Anging Mamiri, Rumah Jabatan Walikota, Jalan Penghibur Makassar, Senin (5/8/2019). Ketua FDGBI yang baru terpilih pada Munas ll Prof Mursalim mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar yang telah bersedia memfasilitasi kegiatan FDGBI yang dilangsungkan selama tiga hari, 5 hingga 7 Agustus 2019. Terima kasih bapak Iqbal yang telah bersedia memfasilitasi terselenggaranya Ramah Tamah dan Munas ll yang diadakan FDGBI. Dalam sepatah katanya Iqbal Suhaeb menyampaikan apresiasi kepada FDGBI yang bersedia mengadakan Munas ll di Baruga Anging Mamiri yang diikuti 175 peserta dari 50 perguruan tinggi se – Indonesia. Iqbal mengajak peserta menikmati sajian Pallubasa, Mie Kering serta Pisang Ijo, makanan khas kota Makassar. Selain itu, Iqbal Suhaeb juga mengajak peserta untuk mengunjungi obyek wisata di Kota Anging Mamiri. Menurut Iqbal sebagai pintu gerbang kawasan Indonesia timur, Makassar memiliki berbagai tempat wisata yang mesti dikunjungi berupa peninggalan sejarah masa lalu. “Makassar punya Benteng Pannyua, benteng yang jika dilihat dari udara menyerupai seekor Penyu. Makam Pangeran Diponegoro, Museum Kota Makassar, dan pulau spermonde yang membentang di perairan Makassar,” jelasnya. (Sumber: Hidayat – Editor: Cammang)
Iqbal Suhaeb Tinjau Pelayanan Publik Di Dua Kecamatan
Makassarkota, MAKASSAR,- Usai melaksanakan rapat koordinasi bersama lurah dan camat se kota Makassar, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb langsung melakukan peninjauan ke kantor Kecamatan Panakkukang dan kantor Kecamatan Mamajang. Iqbal yang tiba di kantor Kecamatan Panakkukang disambut Camat Panakkukang Tahir Rasyid. Iqbal langsung memasuki ruang pelayanan di ruang depan kantor kecamatan seraya bercakap – cakap dengan warga yang sementara menunggu giliran mengurus administrasi kependudukannya di kantor camat. Saat memasuki ruang pelayanan KTP, Iqbal menanyakan kepada staff kendala apa saja yang dihadapi saat melayani warga mengurus administrasi kependudukan. “Tidak ada kendala yang berarti untuk pelayanan KTP semuanya lancar, hanya saja kalau blangko KTP habis kita berikan surat keterangan sementara, begitupun kalau jaringan sementara off line,” kata staf Kecamatan Panakkukang. Mini War Room yang berada di ruang tengah kantor kecamatan tidak luput dari pantauan Pj Walikota Iqbal. Demikian pula dengan ruang PPAT dan ruang bermain anak beserta ruang laktasi Balita yang dikhususkan bagi ibu menyusui. “Untuk ruang laktasi perlu dipasangkan papan pemberitahuan jika sedang digunakan ibu – ibu bila menyusui anaknya,” ucap Iqbal saat memasuki ruangan tersebut. Demikian pula saat Iqbal meninjau Kantor Kecamatan Mamajang, Pj wali kota yang didampingi Sekcam Mamajang Andi Akbar juga memantau ruangan pelayanan publik yang berada di kantor Kecamatan Mamajang. (Sumber: Hidayat – Editor: Cammang)
Optimalkan Program Pemkot Makassar, Iqbal Suhaeb Pimpin Rakor Camat Dan Lurah
Makassarkota, MAKASSAR – Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb memimpin Rapat Koordinasi yang dihadiri camat dan lurah se kota Makassar yang diadakan di ruang Sipakatau, Lantai dua, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, No. 2 Makassar, Senin 5/8/3019: Dalam arahannya Pj Walikota Iqbal Suhaeb membahas berbagai program Pemerintah Kota Makassar dengan para camat dan lurah sebagai ujung tombak pemerintahan dalam menjalankan program pemerintah kota. Saat ini Pemkot Makassar telah meluncurkan berbagai program dalam meningkatkan pembangunan di kota Makassar khususnya di kecamatan dan di kelurahan diantaranya adalah program Jumat Ibadah, Sabtu Bersih, dan Minggu Sehat. Tentunya peran camat dan lurah sebagai pemimpin di wilayahnya punya andil besar sebagai ujung tombak mengajak seluruh warganya untuk berpartisipasi menyukseskan program ini. Iqbal menyampaikan dalam program ini dirinya akan melakukan kunjungan di setiap kecamatan maupun kelurahan yang.mengadakan kegiatan Jumat Ibadah, demikian pula dengan program Sabtu Bersih. “Saya ingin bulan Oktober coverage areanya sudah sampai 80 persen karena ada sebagian yang belum tersentuh program Sabtu Bersih masih banyak lubang – lubang drainase dan masih dipenuhi dengan sampah,” ujarnya. Iqbal menekankan agar para lurah membuat edaran kepada setiap Rumah Tangga bertanggung jawab di lingkungan rumahnya masing – masing disampaikan kepada RT/RW ditindaklanjuti dengan melakukan pemantauan kebersihan. “Jika diperlukan tenaga lebih banyak, ada Satgas di kelurahan dan jika besar akan kita arahkan ke DPU,” ucapnya. Demikian pula dengan produktivitas bank sampah di kecamatan yang selama ini diketahui ada seribuan bank sampah, namun yang beroperasi tidak sampai lima ratusan. Iqbal berharap semuanya dapat dioptimalkan Pj Walikota Iqbal Suhaeb juga menginstruksikan kepada setiap kecamatan dan kelurahan melakukan minimal satu inovasi di setiap kecamatan. Demikian pula dengan pengoptimalisasian penerimaan PBB dan pengelolaan dana kelurahan. Iqbal juga menyampaikan kepada para camat dan lurah dalam menyambut perayaan Idul Adha tidak memakai banyak lapangan dan memperhatikan kesehatan hewan ternak yang akan dijadikan qurban. “Camat harus bekerjasama melakukan pemeriksaan hewan Qurban berupa Antemortem dan Postmortem untuk mengecek kesehatan hewan Qurban tersebut apakah layak atau tidak dikonsumsi masyarakat,” ulasnya. Di kesempatan itu pula Iqbal mengingatkan setiap camat dan lurah dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tupoksinya dan tidak terlibat dengan kegiatan politik. (Sumber: Hidayat – Cammang)
Iqbal Ajak Semarakkan Hari Proklamasi RI Dengan Berbagai Lomba
Makassarkota, MAKASSAR, – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menjadi Inspektur Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih lingkup Pemerintah Kota Makassar di Halaman Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani No 2, Senin (5/8/2019). Dalam amanatnya di hadapan peserta upacara, Iqbal menekankan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar mulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat RT/RW untuk memperhatikan beberapa hal dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. “Hari ini adalah hari pertama di bulan Agustus. Bulan yang istimewa karena bulan Agustus ini adalah bulan bersejarah dan penuh arti bagi seluruh bangsa Indonesia dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” ucapnya. Untuk itu Iqbal menginstruksikan jajarannya dalam menyambut peringatan HUT ke – 74 Tahun RI perlu memperhatikan berbagai hal yang sangat penting dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan berbagai kegiatan. “Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI setiap kecamatan dan kelurahan hingga tingkat RT/RW perlu untuk memperhatikan dengan memasang umbul – umbul, spanduk, dan bendera Merah Putih di setiap rumah warga dalam menyemarakkan kemerdekaan,” ucapnya. Iqbal juga menekan untuk mengadakan kegiatan olah raga tradisional seperti lomba Balap Karung, Panjat Pinang, Sepak Bola Sarung serta kerja bakti kebersihan lingkungan dalam menyemarakkan HUT RI tahun ini. Di kesempatan itu pula Iqbal menyampaikan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengadakan lomba kebersihan antar SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar. Di akhir amanatnya Iqbal mengajak seluruh jajarannya untuk bekerja secara profesional mengesampingkan hal – hal yang sifatnya pribadi yang bisa mengganggu jalannya pemerintahan. “Jika ada masalah pribadi di setiap SKPD kita wajib komunikasikan dengan pimpinan, jangan sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan Publik,” pesannya. (Sumber: Hidayat – Editor: Cammmang)