Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb Mengajak Praktisi Media Bersikap Netral Dan Memerangi Hoax
Makassarkota, MAKASSAR – Ajakan itu disampaikannya saat menghadiri Temu Wartawan Media online, Cetak, Elektronik dan OPD yang diadakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, di Hotel Arthama, jalan Haji Bau No. 5, Makassar. “Media harus bersatu jangan dijadikan alat sebahagian orang yang mempunyai kepentingan tertentu. Sebaiknya media harus menyatukan pendapat untuk menangkal berita hoax, utamanya yang menyangkut keamanan dan stabilitas nasional,” tegasnya. Iqbal menyebut peran media massa baik cetak, elektronik, maupun on line sangat penting untuk menyajikan informasi yang berimbang, faktual, dan mendidik bagi khalayak. “Sebab media menjadi rujukan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi,” lanjutnya. Sementara itu kepala bidang Informasi dan komunikasi publik Ade Ismar Gobel menyampaikan Kami melihat survei, bahwa jumlah pendengar radio sejauh ini masih cukup signifikan. Masih banyak situasi yang menjadi alasan kenapa kita masih mendengar dan menikmati radio untuk itu kami mengambil tema Radio dan konvergensi media pada pertemuan kali ini. Sebagai pilar ke empat demokrasi dan alat kontrol, media konvensional termasuk radio, belum bisa digantikan. Radio sebagai lembaga penyiaran yang bersifat lokal juga menjadi gambaran keberagaman di tengah masyarakat kita. Olehnya itu, Pemerintah Kota Makassar tetap berkomitmen untuk menempatkan radio sebagai salah satu media partner yang strategis dalam mengkampanyekan literasi demi terciptanya masyarakat cerdas di Kota Makassar, Ungkap Ismar. Temu Wartawan Media online, Cetak, Elektronik dan OPD menghadirkan narasumber Maladi Amin, Riswansyah Muksin yang dipandu moderator Sri Nur Rahmi A Makkatutu. Kegiatan ini dihadiri pula awak media dan OPD kota Makassar yang berjumlah 100 orang. (Sumber: Hidayat – Editor: Cammang)
Tekan Produksi Sampah, Iqbal Teken MoU Dengan Octopus
Makassarkota, MAKASSAR,- PT Daur Ulang Sampah Industri Terpadu (Octopus APP) bersama dengan Pemerintah Kota Makassar melakukan penandatanganan MoU dalam bidang pengelolaan sampah di Rumah Jabatan Wali kota Makassar, Senin (30/9/2019). MoU ini menguatkan dukungan terhadap program bank sampah Pemkot Makassar melalui Octopus Check Point. Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan persoalan sampah terbilang kompleks yang harus ditangani dari hulu hingga hilir. Pemerintah membutuhkan dukungan dan kerja sama lintas sektor termasuk melibatkan pihak swasta. Pemanfaatan teknologi dalam mengatasi berbagai persoalan sampah sangat dibutuhkan, dan telah banyak diaplikasikan di berbagai daerah. Hal yang lebih penting menurut Iqbal adalah mengedukasi masyarakat, bagaimana memilah, mereduksi dan mendaur ulang sampah agar sampah yang dibawa ke TPA Antang jumlahnya semakin sedikit. “Untuk itu, Pemerintah Kota Makassar bekerjasama dengan Octopus bukan hanya memanfaatkan teknologi yang ditawarkan juga mengedukasi masyarakat bagaimana mengolah sampah,” ucapnya. Dia menyebut pihak Octopus saat ini telah bermitra dengan berbagai macam organisasi baik dari dalam maupun luar negeri. “Kami lihat Octopus punya pengalaman di berbagai kota sampai ke luar negeri. Khususnya dalam mengedukasi masyarakat bagaimana mengatasi persoalan sampah. Itu sebenarnya yang paling utama termasuk mendaur ulang sampah. Intinya memang lebih banyak untuk mengedukasi masyarakat,” jelasnya. Direktur Utama PT Daur Ulang Industri Terpadu Andi Muhammad Ichsan mengatakan dalam MoU ini, pihaknya akan melakukan edukasi sederhana dengan menggunakan aplikasi agar sampah yang dikirim ke TPA makin sedikit. “Tujuan utamanya agar data produksi sampah yang ada di kota Makassar betul – betul bisa didata dengan valid agar kinerja bank sampah yang berada di bawah Pemerintah Kota Makassar mampu bergerak menjadi jauh lebih maksimal seperti yang disampaikan oleh pak wali kota, kalau misalnya memang sampah tidak ada lagi yang sampai ke TPA, inilah alasan kenapa kita pilih Kota Makassar,” bebernya. (Sumber: Hidayat – Editor: Cammang)
Kendalikan Angka Kelahiran, Iqbal Suhaeb Beri Insentif PPKDB Dan Sub PPKDB
Makassarkota, MAKASSAR,- Komitmen Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dalam mengendalikan angka kelahiran ditunjukkan dengan memberikan insentif kepada PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa/Kelurahan), dan Sub PPKDB. Besarnya masing – masing Rp 500.000 per bulan bagi PPKDB, dan Rp 300.000 per bulan bagi Sub PPKDB. Penyerahannya berlangsung di Tribun Lapangan Karebosi. bertepatan dengan kegiatan Pembinaan dan Silaturahmi bersama PPKBD dan Sub PPKBD se – kota Makassar, Senin (30/9/2019). Insentif diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah didampingi Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, dan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Selain insentif, Gubernur Nurdin Abdullah juga menyerahkan smartphone bagi penyuluh akseptor KB untuk memudahkan koordinasi saat menjalankan tugas di lapangan. “Kami pemerintah kota mempunyai komitmen yang sangat tinggi dalam menangani persoalan kependudukan melalui program pengendalian penduduk. Untuk itu, momen ini sangat penting dalam upaya meningkatkan kinerja PPKBD dan Sub PPKBD sebagai pengelola program KB di kota Makassar,” ucap Iqbal dalam sambutannya. Menurutnya, kota Makassar dengan jumlah penduduk sekitar 1.476 685 jiwa membutuhkan keterlibatan kader PPKBD dan Sub PPKBD sebagai pengelola program KB. Saat ini sudah terealisasi peserta KB baru sebanyak 28.751 akseptor atau 86.91% dari target sebanyak 33.081 akseptor KB atau pasangan usia subur. “Kami berharap pertemuan ini menjadi dukungan yang tidak pernah reda dan menjadi motivasi dalam mengelola program kependudukan di kota Makassar,” harapnya. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengapresiasi seluruh jajaran Pemkot Makassar dan Forkopimda yang telah membantu serta membina keluarga berencana di Sulawesi Selatan terutama di kota Makassar. “Ini akan menjadi contoh di Indonesia, kader PPKBD dan Sub PPKBD menjadi tulang punggung untuk menekan angka kelahiran di Indonesia,” jelas Nurdin Abdullah. Acara Pembinaan dan Silaturahmi bersama PPKBD dan Sub PPKBD se – kota Makassar bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan jalinan kerja sama dengan pemerintah dalam hal ini, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan institusi masyarakat PPKBD dan Sub PPKBD sebagai pengelola program sampai ke tingkat bawah yakni RT dan RW. (Sumber: Hidayat – Editor: Cammang)