Pemkot Makassar Beri Izin Pedagang Pisang Epe Kembali Berjualan, Syaratnya Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Makassarkota, MAKASSAR, – Dampak ekonomi terhadap pedagang pisang epe’ di sepanjang anjungan pantai losari makassar sejak dilarang berjualan di masa pandemi covid 19 kian terasa. Banyak dari pedagang tersebut menjadi pengangguran sehingga sulit untuk mencukupi kebutuhan ekonomi sehari harinya. Untuk itu melalui tim Advokasi Pedagang anjungan pantai Losari menemui Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin di rumah Jabatan Wakil Wali kota Makassar jalan Hertasning Selasa 21 /7/2020. Kedatangan tim advokasi yang diketuai Waidah Baharuddin Lopa bertujuan supaya space anjungan losari dapat dibuka kembali bagi pengunjung dan pedagang pisang epe’ dapat diperbolehkan berjualan kembali. Namun sebelum diberikan izin untuk berjualan pisang epe kembali, Prof Rudy meminta ke pedagang di sepanjang anjungan pantai losari diminta wajib untuk berkomitmen menerapkan aturan protokol kesehatan yang telah di atur pemkot Makassar sesuai yang tertera di dalam Perwali no 36 tahun 2020. “Saat ini pemerintah berkomitmen untuk menekan dan mengendalikan penyebaran covid 19 seiring dengan itu kita harus mendorong pemulihan pertumbuhan ekonomi supaya dapat bergerak kembali, makanya kami meminta komitmen para pedagang sebelum berjualan wajib menyiapkan protokol kesehatan di tempat usahanya,” ujar Prof Rudy. Kata Prof Rudy saat ini pemerintah kota Makassar tengah serius menerapkan sanksi bagi tempat usaha yang tidak menerapkan aturan protokol kesehatan. “Kita tidak ingin main-main dalam menegakkan aturan, termasuk sanksi penutupan tempat usaha jika masih saja ditemukan membandel karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu harga mati, silahkan kembali berjualan, tapi sebelumnya kita lakukan edukasi kepada seluruh penjual sebelum kita membuat komitmen dalam bentuk tertulis sebagai jaminan untuk melaksanakan seluruh aturan Perwali,” tukas Prof Rudy. Ketua Tim Advokasi Pedagang Losari, Waidah Baharuddin Lopa apresiasi dengan rencana Pj Wali kota untuk kembali memperbolehkan anjungan losari dikunjungi dan dipakai berjualan untuk umum. “Tadi kami telah bertemu dengan Prof Rudy, sebagai tim advokasi pedagang losari kami apresiasi beliau, karena dalam waktu dekat ini akan memberi izin para pengunjung dan pedagang untuk berjualan kembali tetapi ada syarat yang wajib dilakukan oleh setiap pedagang maupun pengunjung yakni dengan menerapkan aturan protokol kesehatan, selanjutnya arahan dan penyampaian dari Prof. Rudy akan kita konfirmasi kembali kepada pedagang sekaligus kita lakukan edukasi penerapan protokol kesehatan,” terangnya. Sumber : Hidayat
Pemkot Makassar Terima 5000 Botol Minyak Kayu Putih Dari Tim Satgas Covid 19 Unhas
Makassarkota, MAKASSAR, – Upaya pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di kota Makassar terus mendapat support dari berbagai kalangan. Baik dari lembaga pemerintah, perguruan tinggi, maupun lembaga swasta serta komunitas atau tokoh masyarakat. Demikian pula sokongan dari tim satgas covid-19 unhas yang menyerahkan donasi kepada Pemkot Makassar berupa 5000 botol minyak kayu putih cap lang Tim Satgas Covid-19 Unhas bersama Mantan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Idrus Paturusi menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada Pj Wali kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin di ruang kerja walikota Makassar. Senin 20 juli 2020. “Upaya kita dalam percepatan penanganan Covid, telah kita lakukan baik berupa edukasi protokol kesehatan, upaya preventif dan pengawasan secara massif di lapangan, termasuk juga treatment seperti hari ini yang disarankan oleh Prof Idrus. Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan, Insya Allah ini kita salurkan ke pihak yang membutuhkan,” kata Pj Prof Rudy Djamaluddin. Prof Idrus menjelaskan minyak kayu putih ini memang tengah diteliti atas kerjasama Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin. “Akan dibagikan secara gratis ke pusat-pusat isolasi wisata covid atau pun yang isolasi mandiri. Kita juga akan melihat sejauh mana dampaknya, akan tetapi sejauh ini terjadi perbaikan klinis terhadap pasien yang menggunakan minyak kayu putih ini,” terangnya. Kata Prof Idrus sebagai upaya penyembuhan alternatif karena belum adanya vaksin. Sedangkan minyak kayu putih sudah digunakan sejak turun temurun oleh masyarakat. Jadi sangat direkomendasikan, apalagi merupakan jenis herbal yang tidak memiliki efek samping. “Paling tidak bisa membantu, dan siapa tahu penelitian kita itu signifikan memberikan efek penyembuhan dan kemudian bisa kita buktikan eukaliptus ini membunuh virus tentu luar biasa. Karena murah, tradisional, dan tentu bisa menyelesaikan masalah covid ini,” pungkasnya. Diketahui minyak kayu putih memiliki kandungan 1,8 sineol. 1,8 sineol ini sudah diteliti ribuan jurnal di dunia. Memiliki dasar ilmiah sebagai anti inflamasi, anti nyeri, anti virus, anti bakteri, mengencerkan dahak, dan bisa mengeluarkan dahak. Sumber : Hidayat
Jelang Idul Adha 1441 H Pemkot Makassar Terbitkan SKPK Hewan Qurban
Makassarkota, MAKASSAR,- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerbitkan SKPK (Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan) Hewan Qurban untuk menjamin kesehatan hewan qurban yang akan disembelih pada Idul Adha 1441 Hijriah. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Makassar M Anshar saat melepas Tim Terpadu Pemeriksaan Kesehatan Hewan (T2PKH) di Balai Kota, Senin (20/07/2020). Surat keterangan ini menjamin hewan yang akan disembelih tidak mengandung penyakit dan layak dijadikan hewan qurban. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKPK Hewan Qurban ini, diantaranya berkelamin jantan, usia minimal 2 tahun untuk Sapi, dan 1 tahun bagi Kambing, sehat berdasarkan pemeriksaan dokter hewan, tidak cacat, dan tidak kurus. Pemkot Makassar melalui Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) menerjunkan 100 orang yang tergabung dalam T2PKH untuk mengawal terbitnya surat keterangan ini, mereka berasal dari DP2 Pemkot Makassar, Prodi Kedokteran Hewan Unhas, Fakultas Sains dan Teknologi UINAM, Fakultas Pertanian Unibos, dan PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia) Cabang Sulselbar. “Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar harus memberikan jaminan terhadap kesehatan hewan qurban yang akan disembelih pada saat hari raya Idul Adha,” kata Sekda Ansar dalam sambutannya. Penjaminan berupa pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih (pemeriksaan ante mortem), dan setelah penyembelihan (pemeriksaan post mortem). Proses pemeriksaannya menerapkan protokol kesehatan atau protokol Covid – 19. Selain menerbitkan surat keterangan, juga dilakukan edukasi, dan sosialisasi pemeriksaan kesehatan hewan qurban baik secara formal dan informal. Tujuannya agar daging dan jeroan hewan qurban yang akan dibagikan memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). “Upaya ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman, dan yakin jika hewan qurban yang disembelih, dan dikonsumsi memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal,” pungkas Anshar Sumber : Hidayat