Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Jadi Percontohan Dasawisma Rossy Timur Kunjungi Kecamatan Panakkukang

Makassarkota, MAKASSAR, – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Rossy Timur Wahyuningsih beri apresiasi atas kinerja dasawisma di kecamatan Panakukang. Apresiasi disampaikan saat pemantapan administrasi kelompok dasawisma di Kecamatan Panakukang Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakukang Kelurahan Tello Baru telah menyelesaikan 70 persen dari proses pendataan administrasi dasawisma.  “Hal ini patut diapresiasi, apalagi pendataan dilakukan secara mandiri,” ujarnya, Selasa (15/09)2020. bertempat..di Kantor Kecamatan Panakkukang. Selain itu, Ketua TP PKK Makassar, menyampaikan rasa terima kasih atas kinerja anggota dasawisma, yang secara tidak langsung telah berkontribusi bagi kesuksesan pembangunan di kota Makassar. “Data dari ibu-ibu sekalian menjadi basis data dalam penentuan kebijakan pembangunan. Data yang akurat sangat berpengaruh bagi ketepatan sasaran kebijakan pemerintah,” lanjutnya. Sementara itu, Ketua TP PKK Kecamatan Panakukang, Haslina Tahir, melaporkan bahwa sejak pertemuan awal pembinaan terkait pendataan administrasi kelompok dasawisma diikuti sangat antusias oleh anggota dasawisma di tiap RT/RW. “Alhamdulillah, anggota dasawisma melakukan pendataan secara mandiri. Bahkan beberapa kebutuhan operasional dalam pengambilan data, telah dipenuhi secara mandiri pula oleh anggota dasawisma,” tandasnya. Sumber : Hidayat

Prof Rudy Apresiasi Kajari Makassar Tunjuk Kecamatan Biringkanaya Sebagai Mitra Binaan

 Makassarkota, MAKASSAR – Langkah-langkah konkrit  Pemerintah Kota Makassar untuk memulihkan ekonomi masyarakat terus dilakukan bersamaan dengan pemulihan kesehatan di masa pandemi Covid 19. Langkah pemulihan ekonomi  diambil Pemerintah Kota Makassar bekerja sama Kejaksaan Tinggi Negeri Makassar dengan melakukan launching di Kecamatan Biringkanaya sebagai mitra binaan Kejaksaan Negeri Makassar. Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari mengatakan peresmian kecamatan biringkanaya sebagai mitra binaan Kajari Makassar berdasarkan petunjuk dan arahan dari Pimpinan Kejaksaan Agung sebagai langkah mendukung pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah kondisi pendemi Covid-19.  Saat ini pemerintah pusat  melalui lembaga perbankan sedang menyiapkan Dana bantuan bunga rendah bagi  Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp35,2 triliun.  “Saat ini pihak kejaksaan melakukan pengumpulan data data dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk mendapatkan bantuan Modal usaha dari Perbankan. 10 UKM telah direkomendasikan diajukan validasi dan verifikasi untuk mendapatkan bantuan. Hal ini disambut baik oleh BRI dan BJB untuk bisa bekerja sama merealisasikan program ini,” Ujarnya  Menurutnya setelah ini terlaksana dengan baik pihak kajari Makassar akan terus melakukan pendampingan sehingga dapat meminimalisir penyimpangan penyaluran Modal usaha tersebut. Kita terus memfasilitasi dan mendorong koperasi dan UKM untuk mendapat bantuan juga memberikan pengawasan, penyuluhan dan penerangan hukum sehingga dalam realisasi pelaksanaan tidak terjadi adanya penyimpangan,” jelas Prof Rudy di Kampung Nelayan Untia Biringkanaya Senin 14/9/2020. Sementara itu Prof Rudy Djamaluddin mengatakan  saat ini kita menghadapi dua kondisi darurat yang harus segera diselesaikan pertama  yakni menjaga kesehatan masyarakat terhadap potensi penularan Covid 19 dan yang kedua adalah masalah ekonomi yang  harus diselesaikan secara simultan. “Momentum ini sangat tepat disamping melaksanakan penanganan wabah Cobid 19 harus dibarengi langkah langkah strategis pemulihan ekonom.Kita harap stimulan perbaikan ekonomi bisa tepat sasaran sesuai regulasi yang ada,” terang Prof Rudy. Sumber : Hidayat

Gelar Operasi Yustisi Prof Rudy Lakukan Dengan Pendekatan Humanis Dan Tegas

Makassarkota, MAKASSAR- Dalam rangka mensukseskan Operasi Yustisi Tahun 2020 Pemerintah Kota Makassar bersama jajaran Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Makassar beserta personel Dandim 1408/BS menggelar Apel Gelar Pasukan  di Halaman Polwiltabes Makassar Senin 14 /9/2020. Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin dalam arahannya menginstruksikan seluruh jajaran personel gabungan untuk segera gencarkan operasi yustisi dalam penegakan hukum pelaksanaan protokol kesehatan . “Saat ini  kita tengah mengantisipasi agar covid -19   tidak menyebar kembali seperti yang lalu lalu , saya katakan kepada teman teman dan masyarakat bahwa tingkat penurunan dan kelandaian harus kita  jaga secara konkrit dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” ucap Prof Rudy dihadapan peserta apel di halaman Polwiltabes Makassar, Senin 14 /9/2020. Menurut Prof Rudy kesuksesan operasi Yustisi akan berhasil apabila sinergitas dan kebersamaan seluruh  stakeholder berjalan bersamaan dan mengikuti arahan dari pemerintah pusat yang menjadi dasar penegakan disiplin itu sendiri. “Kunci kesuksesan operasi yustisi adalah sinergitas dan kebersamaan kita semua, perlu kita syukuri hari ini Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan dibantu TNI Polri bersama masyarakat dilibatkan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya. Prof Rudy mengatakan saat ini Makassar secara khusus tidak lagi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), melainkan terus mengajak  masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dengan pendekatan humanis tetapi tegas. “Target yang ingin kita capai dalam pelaksanaan operasi yustisi adalah melakukan pendekatan secara humanis tetapi tegas agar masyarakat dapat memahami bahwa protokol kesehatan itu adalah kebiasaan bukan karena keterpaksaan,” terang Prof Rudy. Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugas Covid-19 Kota Makassar, M Sabri mengingatkan saat ini yang banyak melakukan pelanggaran terhadap penegakan disiplin protokol kesehatan adalah pasar pasar, cafe, restoran dan tempat hiburan yang beroperasi pada malam hari. “Hari pertama ini kita laksanakan operasi yustisi di dua kecamatan yakni di wilayah kecamatan Ujung Pandang dan kecamatan Mamajang bagi yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan langsung kita proses dan tindakan sesuai aturan dalam Perwali no 51/2020 dan Perwali 53/2020. selain sanksi administratif yang  melanggar protokol kesehatan, sanksi denda juga dikenakan Rp 100 ribu hingga 200 juta. Sumber : Hidayat

Pemkot Makassar Masifkan Swab Massal Di Enam Kecamatan Episentrum Penyebaran Covid 19 Tinggi

Makassarkota, MAKASSAR – Penjabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin yang juga Ketua Gugus Tugas  Penanganan pengendalian Covid-19 Kota Makassar, menegaskan tidak lagi menyiapkan opsi Pembatasan Sosial berskala besar (PSBB) sebagai strategi penanganan wabah Covid-19 di Kota Makassar.  Menurutnya saat ini pihaknya fokus pada upaya penerapan protokol kesehatan secara maksimal ditengah ditengah masyarakat berkolaborasi antara gugus tugas provinsi Sulsel dan Pemkot Makassar melaksanakan swab massal secara masif di enam kecamatan yang tingkat episentrum penyebaran covid 19 dinilai masih tinggi. Prof Rudy mengatakan saat ini penerapan protokol kesehatan diharap tidak lagi menjadi paksaan bagi seluruh warga masyarakat yang beraktifitas diluar  namun sudah menjadi kewajiban  bagi warga kota dalam menerapkan protokol kesehatan. “Kita tidak lagi memilih PSBB karena itu bisa memukul kembali ekonomi masyarakat yang akibatnya bisa lebih parah, kita tidak ingin krisis ekonomi yang bisa berlanjut menjadi krisis sosial. Jika kebiasaan menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah, Insya Allah ini akan sangat efektif dalam menghentikan penularan” ujar Prof Rudy kepada wartawan di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Kamis (10/9/2020). Sementara itu, menanggapi potensi pelanggaran protokol kesehatan ditengah proses pelaksanaan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Prof Rudy menyampaikan pentingnya penegakan Peraturan KPU tentang sanksi administrasi terhadap pasangan calon yang terbukti melanggar. “Saya rasa aturannya sudah sangat jelas. Tinggal komitmen kita secara bersama bahwa protokol kesehatan itu merupakan sesuatu yang utama, semua pasangan calon harus menaatinya, jika tidak berarti yang bersangkutan tidak memperhatikan  keselamatan warga kota Makassar. Makanya kita akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memperketat pengawasan dan memastikan protokol kesehatan berjalan. Jadi silahkan Pilkada berjalan, tapi jangan mengancam keselamatan warga kota” tegasnya.  Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dr. Naisyah Tun Azikin menjelaskan bahwa  pelaksanaan Swab Massal di enam kecamatan yang merupakan episentrum penyebaran virus di Kota Makassar di mulai hari ini, dilaksanakan secara bertahap berdasarkan Kecamatan yang memiliki kasus penularan virus paling tinggi. “Swab massal ini merupakan bagian dari implementasi program Gerakan Trisula (Tracing, Testing, dan Educating)yang dicanangkan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah. Hari ini kita mulai di Kecamatan Rappocini, tepatnya di Kelurahan Minasa Upa. Prinsipnya kita dekati wilayah yang memiliki kasus positif yang dianggap tinggi agar memudahkan masyarakat melakukan pemeriksaan, khususnya yang merasa pernah kontak dengan pasien Covid-19, memiliki gejala, atau bertetangga dengan pasien yang positif”ujar Naisyah. Naisyah  menambahkan Swab massal ini didukung oleh satu satu Mobil PCR yang disiapkan oleh Gugus Tugas Provinsi Sulsel.  “Swab test ini diberikan kepada masyarakat secara gratis dan akan dilakukan secara bertahap di enam kecamatan episentrum. Namun, kedepannya ini akan terus dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lainnya sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran virus di Kota Makassar,”ujarnya. Prof Rudy berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk melakukan inisiatif pemeriksaan, mendatangi lokasi pelaksanaan swab massal.  “Jika memang kita ingin pandemi ini segera berlalu, maka yang paling utama adalah kepatuhan kita semua  melaksanakan protokol kesehatan, kalau kita  pernah melakukan kontak atau memiliki gejala segeralah melakukan swab Test secara gratis di pusat pelayanan kesehatan yang sudah difasilitasi oleh pemerintah,” imbuhnya  Adapun jadwal Swab massal yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Makassar, hari pertama, Jumat (11/9/2020) dilaksanakan di Kelurahan Minasa Upa kecamatan Rappocini. Hari kedua Sabtu (12/9/2020) dilaksanakan di Kecamatan Biringkanaya. Selanjutnya Swab test hari ketiga, Senin (14/9/2020) di Kecamatan Panakkukang, hari ke empat, Selasa (15/9/2020) di Kecamatan Tamalate. Berikutnya hari kelima, Rabu (16/9/2020) di Kecamatan Manggala, dan hari ke enam, Kamis (17/9/2020) di kecamatan Tamalanrea. Sumber : Hidayat

Skip to content