Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar telah mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset Pasar Butung. Pemkot melalui PD Pasar telah mengambil alih pengelolaan pasar tersebut, Senin 2 Oktober 2023. “Pasar Butung harus diselamatkan. Olehnya kami harus melakukan melakukan langkah tegas,” tandas Dirut PD Pasar Pemkot Makassar, Ichsan Abduh di sela operasi Terpadu tersebut. Langkah ini diambil setelah terjadi potensi kerugian dan diduga banyak pedagang yang dirugikan oleh pengelola sebelumnya. Berdasarkan pantauan, terjadi ketegangan antara massa pengelola pasar dan aparat keamanan, namun massa yang memprovokasi berhasil diamankan. Salah satu permasalahan utama adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada koperasi Bina Duta oleh pengelola pertama, Latunrung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas. Pemkot dan Koperasi Bina Duta tidak pernah membangun Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan pasar ini. Pemkot berusaha untuk mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya. “Oleh karena itu terpaksa kantor koperasi Bina Duta kami segel,” papar Ichsan. Salah seorang pedagang Pasar Butung, Hj Erni, mengungkapkan, pengelola memang banyak merugikan pedagang. Iuran harian terlambat sehari saja, listrik lapak langsung dicabut. “Kami berharap kebijakan ini segera menemukan titik terang. Siapapun yang mengelola janganlah memberatkan dan merugikan pedagang. Karena kami hanya hidup disini kodong,” ungkapnya. Langkah ini diambil demi kepentingan pedagang dan normalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Butung. Keselamatan aset dan hak pedagang menjadi prioritas dalam pengambilalihan ini. Sumber : Humas Kominfo Makassar
PD Pasar Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung, Pedagang Diimbau Tidak Terprovokasi
MAKASSAR – Pihak Kejaksaan Negeri Makassar membuka segel Kantor Pengelolaan Pasar Butung didampingi Dirut Perumda Pasar Karya Ichsan Abduh, disaksikan langsung Kasatpol PP Makassar dan pihak Kepolisian. Senin 2 Oktober 2023. Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh mengatakan Pasar Butung merupakan aset Pemerintah Kota Makassar. Hal ini disampaikan Ichsan Abduh saat memimpin pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung Makassar, Senin 2 Oktober 2023. Ichsan meminta pedagang Pasar Butung tidak khawatir dengan pemindahan pengelolaan Pasar Butung ke PD Pasar Makassar Raya. Pedagang juga diminta tidak terprovokasi dengan berita hoaks. “Ini aset Pemkot Makassar,” tegas Ichsan Abduh. Sebelumnya, status pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta. Namun Pemkot Makassar mengambil langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset di Pasar Butung. Kantor pengelola Pasar Butung pun disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar. Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara Rp15 miliar. Hari ini PD Pasar Makassar bersama Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung. Direktur Utama PD Pasar Butung Ichsan Abduh mengatakan akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung. Ichsan Abduh membantah pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar berlangsung ricuh. Pengambilalihan dilakukan bersama penegak hukum. “Yang buka segel kantor pengelola langsung dari Kejaksaan. Jadi tidak ada ambil paksa,” tegas Ichsan. Sumber : Humas Kominfo Makassar