Bagian Hukum Makassar Catat Kinerja Positif dengan Selamatkan Aset Pemkot Rp100 Miliar pada 2023
MAKASSAR,- Bagian Hukum Pemkot Makassar berhasil mencatatkan kinerja positif pada 2023. Di antaranya, sukses menyelamatkan aset Pemkot Makassar senilai Rp100 miliar dan meraih nilai A dalam Indeksi Informasi Hukum. Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar Daniati mengatakan ada 9 perkara yang dimenangkan oleh timnya dalam periode 2023 ini. Termasuk, mendapatkan kategori Kota Peduli HAM. “Alhamdulillah 2023 ini Bagian Hukum Pemkot dapat nilai A dengan total nilai 97,23 dan mencapai urutan kedua se-Sulsel,” kata Daniati di sela-sela Konferensi Pers Bunga Rampai Refleksi Kinerja Bagian Hukum Pemkot Makassar, di Jl Lanto Dg Pasewang, Kamis, 21 Desember. Daniati menuturkan, pihaknya bersyukur karena mendapatkan perubahan signifikan. Pasalnya tahun lalu Makassar masih mendapatkan nilai D. Jadi ini merupakan perubahan signifikan. Tak berhenti di situ, kinerja timnya terus menanjak. Mereka membuat Makassar mendapatkan predikat Kota Peduli HAM dengan total nilai 92,35 dalam penilaian kabupaten kota Peduli HAM. Indikator itu merupakan tertinggi dari tiga indikator; Peduli, Cukup Peduli dan Tidak Peduli. “Alhamdulillah kita masuk kategori peduli,” ucapnya. Pun capaian dalam keberhasilan terhadap perkara perdata yang ditangani selama 2023. Yang mana memenangkan 9 perkara dan sudah inkrah dengan total penyelamatan aset mencapai Rp100 miliar. Dia menceritakan, raihan positif ini bermula saat dirinya masuk perdana awal tahun dengan melakukan pembenahan data agar tersistem dan inklusi. Selain itu, dia menekankan Bagian Hukum menyediakan dua fasilitas utama yakni Konsultasi Hukum dan Pengajuan Bantuan Hukum sesuai dengan regulasi Perda Makassar 7/2016 terkait dengan penyelenggaraan bantuan hukum. Pihaknya ingin agar masyarakat di Kota Makassar zero yang berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum. Makanya pihaknya juga bermitra dengan Kemenkumham terkait dengan produk hukum Pemkot Makassar. Melakukan penyuluhan terkait hukum di masyarakat, sosialisasi produk hukum, lalu harmonisasi produk hukum dengan Biro hukum Pemprov Sulsel. Juga intens melakukan koordinasi dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan menyelenggarakan MoU. Termasuk menyiapkan 40 layanan terpadu di kelurahan dengan melibatkan akademisi perguruan tinggi. Di samping itu, ia menambahkan, timnya mengoptimalisasi layanan melalui aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH yang mana di dalamnya ada fitur Lokal atau Layanan Lorong Keadilan Sosial. “Kami memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada dengan tidak menunggu anggaran. Diharapkan dengan aplikasi itu masyarakat dapat mengakses layanan publik secara berkeadilan,” tambahnya. Sumber : Humas Kominfo Makassar
Perkuat Identitas Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Makassar Gelar Ritual Appasili
MAKASSAR,- Dinas Kebudayaan gelar ritual budaya daerah “Appasili Balla Labbirina Ujung Pandang” sebagai salah satu wujud memperkuat identitas daerah dan nasional. Ritual Appasili merupakan proses akulturasi antara budaya lokal dengan Islam, untuk meningkatkan kecintaan terhadap budaya dan tradisi, serta mempertahankan warisan budaya leluhur. Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, mewakili Wali Kota Makassar menyampaikan ritual yang digelar saat ini sebagai implementasi penggalian dan pengembangan nilai dan keragaman budaya. “Sesuai dengan undang undang pemajuan kebudayaan dan juga surat dari Provinsi Sulsel ke masing-masing Kab/Kota, untuk melakukan pemeliharaan rumah adat masing-masing, melalui Dinas Kebudayaan bidang sarana dan prasarana telah melakukan pemeliharaan rumah adat Balla Labbirina Ujung Pandang yang berada di kawasan wisata taman budaya Benteng Somba Opu,” ujarnya, Kamis (21/12/2023). Ritual appasili sendiri ditujukan agar menghindarkan dari berbagai marabahaya, serta menjadi keberkahan. Hal ini biasa dilakukan pada moment tertentu, seperti saat memasuki rumah baru, acara pernikahan, ataupun khitanan. Ritual ini juga dihadiri oleh Pj Gubernur Sulsel, Dr Bahtiar Baharuddin yang menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Makassar yang telah menindaklanjuti surat terkait pemeliharaan rumah adat. “Pemeliharaan rumah adat menjadi tugas bersama, dan apresiasi untuk Kota Makassar dan berharap Kab/Kota lainnya dapat segera melakukan hal serupa. Hal ini juga menunjukkan keseriusan kita menghargai kebudayaan yang dimiliki,” ungkapnya. Sumber : Humas Kominfo Makassar
Makassar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023
MAKASSAR, – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Selatan 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kepada Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemerintah Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan mewakili Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto. Dihadiri oleh perwakilan kabupaten/kota se-Sulsel, penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (20/12/2023) malam. Makassar meraih penghargaan kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan nilai menuju informatif. Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan penghargaan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Publik Sulawesi Selatan. “Penghargaan ini bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan,” kata Danny Pomanto. Kata Danny Pomanto, semangat dalam keterbukaan informasi publik menjadi lentera untuk mewujudkan Makassar yang terus dua kali tambah baik. Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memberikan apresiasi kepada seluruh pelayan publik dan pemerintah daerah yang telah berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik. Ia pun berharap ke depan, KI Provinsi Sulsel tidak hanya mengumumkan kabupaten/kota dengan kategori keterbukaan informasi publik yang cukup, menuju, dan informatif, tapi juga yang nilainya rendah atau tidak informatif. Katanya, ini bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan. Khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif. “Ke depan saya minta bukan hanya lima sepuluh terbaik, lima sepuluh terburuk juga tulis. Umumkan saja yang buruk-buruk biar kita punya pembanding supaya yang terburuk ini bisa evaluasi diri,” tegas Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin. Sumber : Humas Kominfo Makassar
Ketua TP PKK Barru Tutup Usia, Indira Yusuf Ismail Melayat Ke Rumah Duka
BARRU,- Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengirimkan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Ketua TP PKK Kabupaten Barru, Hasnah Syam. Bersama Pj Ketua PKK Provinsi Sulawesi Selatan Sofha Marwah, Indira secara langsung melayat untuk menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan, pada Rabu (20/12/2023) malam. Kedatangan Indira ke Kabupaten Barru ini menunjukkan kesedihan mendalam dan dukungan moral kepada keluarga besar PKK di Barru. Dalam pertemuan singkat di kediaman almarhumah, Indira menyampaikan ucapan duka yang penuh kepedulian kepada keluarga besar Bupati Barru Suardi Saleh. “Kehilangan sosok Hasnah Syam merupakan kehilangan yang besar bagi PKK. Atas nama PKK Kota Makassar, kami turut berduka cita yang mendalam atas kepergian beliau,” ucap Indira. Pada kesempatan itu, Indira juga menyampaikan doa dan harapan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini. Kehadiran Indira di Kabupaten Barru menjadi bentuk solidaritas dan dukungan moral dari PKK Kota Makassar untuk memberikan penghormatan terakhir atas perjalanan hidup dan dedikasi almarhumah dalam memajukan organisasi dan masyarakat. “Kami semua turut berduka cita yang mendalam atas kepergian almarhumah, semoga almarhumah mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” pungkas Indira. Diketahui, istri Bupati Barru Suardi Saleh, Hasnah Syam, yang juga anggota DPR RI meninggal dunia dini hari tadi saat menjalani perawatan rumah sakit Sunway Hospital Kuala Lumpur, Malaysia. Sumber : Humas Kominfo Makassar