Dua Periode Menjabat, Danny Pomanto Berhasil Antar Makassar Raih Lima Penghargaan Adipura
Kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam menjalankan roda pemerintahan mengukir banyak prestasi. Salah satunya di bidang kebersihan dan lingkungan. Danny Pomanto bahkan satu-satunya wali kota yang berhasil membawa Makassar mendapatkan lima Penghargaan Adipura selama dua periode kepemimpinannya. Pada periode pertama, Danny memboyong tiga Penghargaan Adipura Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Yaitu, Adipura Buana 2015, dan Piala Adipura Kirana pada 2016 dan 2017. Sedangkan 2018/2019 diakhir masa jabatannya, Kota Makassar hanya bisa meraih Penghargaan Adipura dalam bentuk sertifikat atau kategori penghargaan tingkat dasar. Namun sejak posisi wali kota kosong dan dijabat penjabat periode Mei 2019 hingga Februari 2021, Makassar pernah tidak lagi masuk dalam deretan kota penerima Penghargaan Adipura KLHK. Kegagalan ini menjadi mimpi besar seorang Danny Pomanto pasca dilantik sebagai wali kota bersama Wakilnya Fatmawati Rusdi pada 26 Februari 2021 lalu. Danny Pomanto bertekad ingin merebut kembali Adipura KLHK dengan mengaktifkan program yang sudah dijalankan di periode pertama. Seperti Program Bank Sampah yang bertujuan untuk memilah sampah yang dibuang ke TPA, Makassar Tidak Rantasa (MTR), hingga Lihat Sampah Ambil (LiSA). Di periode kedua Danny Pomanto juga mengukuhkan 153 Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto) yang disebar di kelurahan mengawasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang tempat. Kegigihan Danny Pomanto dan seluruh jajaran pemerintah kota berhasil membawa Makassar meraih Penghargaan Adipura 2023-2024. “Kalau kita coba rewind ke masa lalu, kita dapat Piala Adipura tiga kali berturut-turut dan satu Piala Adipura ASEAN. Kemudian pada saat saya berhenti semua itu berhenti, dua tahun kemarin kosong dan kemudian dua tahun ini kita kembali bangkit lagi,” kata Danny Pomanto, Senin (4/3). Meski penghargaan yang diraih masih kategori tingkat dasar, namun Danny Pomanto bersyukur karena kerja keras pemerintah kota membuahkan hasil. Bahkan TPA Tamangapa yang dianggap sebagai persoalan paling krusial dalam penilaian Adipura mendapat tanggapan positif dari Tim Verifikasi karena mengalami perubahan yang signifikan. “Tahun ini Alhamdulillah TPA berhasil tertata dengan baik. Sudah ada taman dan tidak lagi Open Dumping, sudah semi Sanitary Landfill. Sehingga saya tentunya bersyukur, tapi kita tidak boleh puas dan kita harus betul-betul meningkatkan kebersihan kita seperti dulu,” tegasnya. Hal ini menambah jumlah perolehan Penghargaan Adipura di Kota Makassar. Piala Adipura pertama diraih di era Wali Kota Makassar Malik B Masri untuk ketegori kota kecil pada 1997. Lalu pada periode kedua akhir masa jabatan Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin, Makassar kembali meraih Piala Adipura kategori Kota Metropolitan pada 2013. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ferdy Mochtar mengatakan tahun ini Makassar meraih Penghargaan Adipura tingkat dasar untuk kategori kota metropolitan. Artinya, Makassar bersaing dengan kota-kota metropolitan lainnya yang ada di Indonesia. Ini juga berkat kerja keras dan prestasi DLH Kota Makassar dalam membenahi TPA Tamangapa. Penyerahan Penghargaan Adipura 2023-2024 berlangsung di Kantor KLHK Jakarta pada 5 Maret 2024, besok. “Insya Allah besok kita terima penghargaannya di Jakarta. Makassar meraih sertifikat Penghargaan Adipura kategori kota metropolitan,” tutupnya. Sumber: Humas Kominfo Makassar
Kota Makassar Kembali Bersinar dengan Meraih Penghargaan Adipura
Kabar gembira datang dari Makassar. Kota tercinta ini kembali meraih penghargaan Adipura setelah beberapa tahun absen. Penghargaan ini merupakan bukti nyata kerja keras Wali Kota Danny Pomanto dalam mewujudkan Kota Makassar yang bersih dan asri. Kota Makassar kembali memperoleh prestasi yang membanggakan dengan meraih penghargaan Adipura pada tahun 2023-2024. Setelah sekian tahun absen dari daftar penerima Adipura sejak tahun 2020, pencapaian ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri. Sebelumnya, Kota Makassar hanya menerima sertifikat Adipura pada tahun 2019, dan terakhir kali meraih Piala Adipura pada 2017, di periode pertama kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Komitmen untuk menjadikan Kota Makassar bersih telah menjadi fokus utama Danny Pomanto sejak awal masa jabatannya. Berbagai program kebersihan seperti Bank Sampah, Lihat Sampah Ambil (LISA), hingga Makassar Tidak Rantasa (MTR) telah diimplementasikan dengan sukses. Terakhir, upaya Danny Pomanto dalam memperkuat Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto) yang tersebar di 153 kelurahan, telah berhasil menciptakan lingkungan yang lebih terjaga dari sampah. Kerja keras Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Danny Pomanto berhasil membawa kota ini meraih kembali penghargaan Adipura. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI telah mengundang secara resmi Pemerintah Kota Makassar untuk menerima penghargaan tersebut di Jakarta pada 5 Maret 2024. Ferdy Mochtar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung Kota Makassar meraih prestasi ini. “Terima kasih Wali Kota Danny Pomanto, Pj Sekda Firman Hamid Pagarra, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat langsung dalam upaya menjaga lingkungan kota”. Sebelumnya, Danny Pomanto menyatakan optimisme bahwa Kota Makassar akan kembali meraih Piala Adipura 2023-2024, mengingat progres yang signifikan dalam indikator penilaian yang ditetapkan oleh Tim KLHK. Respons positif dari Tim Verifikasi Adipura terhadap perubahan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga menjadi bukti nyata kemajuan yang telah dicapai, seperti yang terlihat pada penanganan TPA Tamangapa yang dinilai jauh lebih baik dari sebelumnya. “Penghargaan ini bukan hanya milik Pemkot Makassar, tapi milik seluruh masyarakat. Mari kita jaga bersama kebersihan kota kita,” kata Danny. Sumber: Humas Kominfo Makassar
Segera MoU dengan BPJAMSOSTEK Pemkot Makassar Akan Cover 35 Ribu Pekerja Rentan
Pemerintah Kota Makassar akan segera mewujudkan komitmennya untuk melindungi pekerja rentan di Kota Makassar. Dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK pihaknya akan mengcover perlindungan terhadap pekerja rentan sebanyak 35.782 ribu jiwa. Hal itu diungkapkan PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra saat memimpin rapat persiapan tindak lanjut perlindungan terhadap pekerja rentan dirangkaian rapat perpanjangan kerjasama BPJAMSOSTEK, di Ruang Rapat Sekda, Balaikota, Senin (4/03/2024). Firman mengatakan pada prinsipnya kerja sama yang akan dilakukan Pemerintah Kota Makassar ini untuk mendukung dan mempercepat pemberian perlindungan jaminan sosial tenaga kerja rentan. Dijelaskan, tenaga kerja rentan yakni pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya memiliki resiko yang tinggi dan berpenghasilan sangat minim serta rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata. “Seperti pemandi jenazah, pengurus masjid, nelayan dan pekerja bukan penerima upah lainnya,” terang Firman. MoU ini, kata Firman akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat sembari melengkapi kesepakatan bersama antara dua belah pihak agar tak ada celah di kemudian hari. Tak hanya pekerja rentan dengan kondisi fisik pada umumnya, Pemkot Makassar juga akan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan difabel sebanyak 782 jiwa. “Jadi kouta kita tahun ini ada 35.782 jiwa tapi setelah diverifikasi dan melakukan pemadanan data oleh Disnaker, Disdukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan ternyata masih ada kekosongan sebanyak 782 jiwa, nah akhirnya kita memasukkan pekerja rentan difabel juga sesuai instruksi pak Wali untuk melindungi kelompok difabel,” ucapnya. Firman berharap langkah perlindungan ini sebagai salah satu upaya Pemkot Makassar untuk melindungi para pekerja rentan mengingat perlindungan tersebut penting untuk menjamin masyarakat dengan aktivitas kerja saat mengalami kondisi yang tidak diinginkan. Sementara, Kepala Cabang Makassar BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari berterima kasih kepada Pemkot Makassar atas langkah cepatnya untuk melindungi pekerja rentan di Kota Makassar. “Kita siap membantu Pemkot Makassar mulai dari pemadanan data yang hampir setiap saat berubah. MoU yang akan dilakukan minggu ini merupakan juga amanat negara yang harus ditindaklanjuti,” ungkapnya. “Yang dicover itu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” pungkasnya. Sumber: Humas Kominfo Makassar