Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Tugu MNEK Pantai Losari, Selasa (26/11/2024). Apel tersebut diikuti oleh personel BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan PDAM Kota Makassar. Wali Kota Danny Pomanto mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal pemerintah kota di dalam melatih personel tanggap bencana dalam menghadapi cuaca ekstrem. “Tadi kita sudah cek mulai dari peralatan hingga SDM-nya, itu berlangsung dengan sangat baik, dan saya kira kemampuan pemerintah kota hari ini betul-betul dengan yang dulu,” kata Danny Pomanto. Meski begitu, kata Danny Pomanto masih ada beberapa peralatan yang mesti ditingkatkan demi pelayanan maksimal. Termasuk pelatihan untuk peningkatan SDM. Dalam hal penanganan siaga bencana, pelibatan masyarakat menjadi hal penting. Dilatih lewat pendidikan dan lingkungan. “Harus dilatih terus, dan kemudian pencegahan harus lebih penting. Pelibatan masyarakat agar masyarakat bisa tedidik terutama soal mitigasi dan adaptasi,” tegasnya. Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan kegiatan hari ini dirangkaikan dengan stimulasi penanganan darurat bencana. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melatih kesiapan personel dalam menghadapi bencana hidrometeorologi. Termasuk pengecekan kesiapan perlengkapan dalam melaksanakan penanganan darurat bencana, serta membangun kerja sama antar OPD dalam penanganan darurat bencana. “Hari ini kita melakukan simulasi penanganan bencana di laut dan di darat,” tutupnya. Sumber : Humas Kominfo Makassar

Tok! Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 11 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar, Senin (25/11/2024). Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dan memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Makassar tahun anggaran 2025. Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dan Wakil Ketua DPRD, Suharmika dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir. Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang hadir langsung mengatakan dengan disetujuinya Ranperda jadi perda ini maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku. Lantas, kata Danny, eksekutif bersama legislatif ini telah menyelesaikan lagi salah satu produk hukum yang sangat strategis pada tahun anggaran 2025 yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Makassar. “Saya menyadari perda APBD ini telah melalui proses pembahasan yang menguras banyak energi dan waktu. Namun, dibalik itu semua terbesit suatu rasa bangga bahwa APBD telah mampu kita tetapkan tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. Danny mengatakan perda ini sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemkot Makassar sekarang ini dan dimasa yang akan datang dan akan menjadi motivasi, pendorong dan penambah semangat dalam mengabdi membangun kota Makassar. “Saya menyadari apa yang telah dilakukan ini adalah bukti dari komitmen yang tinggi untuk saling bahu membahu dalam membangun dan menata masa depan kota Makassar dua kali tambah baik,” ungkapnya. Pada kesempatan ini Danny juga mengajak untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan dan ketertiban kota Makassar dalam rangka mensukseskan pemilu serentak pada tanggal 27 November 2024. Secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk mewujudkan pilkada damai dan melahirkan pemimpin baru dalam pemkot makassar. (*) Sumber : Humas Kominfo Makassar

Skip to content