*Komitmen Sediakan Informasi, Dinas Kominfo Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik*
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar gelar Uji konsekuensi informasi publik lingkup Pemkot Makassar. Uji konsekuensi informasi digelar di gedung Makassar Government Center and Services (MGCS), Selasa (10/12/2024). Dalam uji konsekuensi tersebut menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, guna mendalami penetapan informasi dikecualikan. Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo Kota Makassar Isnaniah Nurdin, menyampaikan digelarnya uji konsekuensi informasi ditujukan untuk menghasilkan daftar informasi dikecualikan yang kelak menjadi barometer dalam menentukan informasi dan dokumentasi bersifat terbuka atau tertutup. Menurutnya, sebagai PPID mempunyai peran yang cukup strategis dalam menetapkan informasi tersebut bisa diberikan atau tidak. Sehingga seluruh PPID lingkup Pemkot Makassar perlu dibekali pemahaman terkait informasi yang dikecualikan. “Melalui uji konsekuensi hari ini, Pemkot Makassar sebagai badan publik menunjukkan komitmennya untuk menyediakan informasi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya. Dalam uji konsekuensi informasi menghadirkan narasumber yakni Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unhas, Dr Muliadi Mau, dan komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan Periode 2019-2023, Dr. Haerul Mannan. Dalam uji konsekuensi informasi publik itu, Muliadi Mau menjelaskan tentang empat jenis informasi publik yang diamanatkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 diantaranya; Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, Informasi yang wajib tersedia setiap saat dan Informasi yang dikecualikan. Dalam uji konsekuensi tersebut peserta dan nara sumber mendiskusikan serta menelaah daftar informasi dikecualikan yang telah disusun oleh PPID pelaksana untuk menentukan informasi tersebut dapat dikategorikan sebagai informasi dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil dari uji konsekuensi tersebut berupa daftar informasi dikecualikan lingkup Pemerintah Kota Makassar yang disahkan oleh atasan PPID yang menjadi panduan bagi Pemerintah Kota Makassar dalam melayani permohonan informasi dan dokumentasi.(*) Sumber : Humas Kominfo Makassar
Harkodia 2024, Danny Pomanto: Momentum Evaluasi Diri
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara resmi membuka Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2024, di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota, Selasa (10/12). Dihadiri seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar, seminar menghadirkan dua narasumber. Yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar Nauli Rahim Siregar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof HM Said Karim. “Tidak terasa kita ketemu lagi dengan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 ini, sebuah moment untuk mengevaluasi diri kita,” kata Danny Pomanto. Lebih lanjut, Danny Pomanto mengungkapkan ada banyak hal yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Perjalanan pemerintah kota dalam menjalankan perintah perundang-undangan, perda, RPJMD, hingga RPJPD Kota Makassar. Di mana dalam jalannya sebuah pemerintahan, baik pelaksanaan belanja maupun pendapatan harus berdasarkan aturan yang berlaku. “Dalam perjalanan ini banyak dinamika yang terjadi, baik itu karena individu, kelompok, ataupun karena sistem,” ungkapnya. Dua periode memimpin Kota Makassar, Danny Pomanto menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Hal tersebut tertuang dalam visi-misinya yaitu pada periode pertama ‘Bebas dari Korupsi’, yang kemudian disempurnakan pada periode kedua ‘Bebas Indikasi Korupsi’. Taat dan jujur LHKPN, bebas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan bebas Temua Kinerja Inspektorat. Untuk itu, Danny Pomanto mengatakan Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi momentum untuk merenungkan perjalanan pemerintah kota. “Jadi membangun sebuah pemerintahan yang kuat, itu tentunya dilandasi oleh transparansi. Baik itu good government maupun open government. Karena pada saat kita canangkan transparansi, langsung PAD kita naik,” tutupnya. Sumber : Humas Komimfo Makassar
Pj Sekda Makassar Buka FGD Kolaborasi Distribusi Pangan untuk Stabilkan Inflasi dan Dukung Petani Lokal
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi dalam Distribusi Pangan untuk Mengendalikan Inflasi dan Mendukung Petani Lokal” yang diadakan Tim Pengendali Inflasi Daerah Kota Makassar di Hotel Royal Bay, Selasa (10/12/2024). Dalam sambutannya, Irwan menjelaskan inflasi seringkali dipicu oleh masalah dalam sistem distribusi, terutama pada sektor pangan. Menurutnya, hambatan distribusi dapat menyebabkan kelangkaan barang di pasaran, yang akhirnya mendorong kenaikan harga. “Oleh karena itu, pentingnya bersama-sama mencari solusi yang mampu mengatasi permasalahan ini, khususnya di Kota Makassar, yang sering menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas harga pangan,” jelasnya. Untuk itu, Irwan menyebut FGD ini sebagai langkah awal dalam memperkuat kolaboratif dan mencari solusi bersama untuk masalah distribusi pangan. “Dengan hasil kolaboratif kita dapat menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien, sehingga inflasi dapat ditekan dan masyarakat tidak lagi terbebani oleh lonjakan harga,” tambahnya. Selain itu, Irwan menekankan pentingnya sikap proaktif dalam mendukung petani lokal agar mereka dapat terus berkembang dan menghasilkan produk berkualitas. “Pemberdayaan petani lokal juga harus menjadi perhatian kita bersama, karena dapat berkontribusi pada kestabilan harga pangan. Dengan menyediakan akses yang lebih baik ke pasar dan teknologi, petani dapat lebih efisien dalam mengelola hasil pertaniannya,” jelasnya. Irwan berharap hasil FGD ini dapat diimplementasikan segera untuk menciptakan perubahan nyata dalam distribusi pangan dan pemberdayaan petani lokal. “Ini adalah awal dari langkah besar. Dengan kolaborasi, kita bisa menjadikan Makassar lebih tangguh dalam menghadapi tantangan inflasi dan ketahanan pangan dengan mendukung distribusi para petani lokal,” tutupnya. Sumber : Humas Kominfo Makassar