MAKASSARKOTA, MAKASSAR, – Berbagai fenomena yang terjadi dewasa ini dimana anak dijadikan sebagai alat mendapatkan uang menjadi keprihatinan Pemerintah Kota Makassar dan juga Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar.
Tidak ingin menambah catatan perampasan hak hidup anak oleh orang tua maupun sekelompok orang tak bertanggung jawab, maka pihak Pemkot bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, sepakat bersinergi dan di tuangkan dalam penandatanganan MoU terkait program pemberdayaan pemasyarakatan dan penanggulangan kenakalan remaja di kediaman pribadi Wali Kota Makassar Jalan Amirullah, Rabu (4/11/2021).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mengaku sangat miris melihat potret hari ini dan meminta agar masyarakat memberikan ruang hidup bagi anak dengan pembekalan pengetahuan agama yang baik.
“Ngeri rasanya melihat,membaca dan mendengar beberapa kasus terakhir. ada anak yang seharusnya dilindungi malah dijadikan aset bisnis, bahkan ada pula yang di jadikan budak seks. Ini tugas kita bersama. Edukasi dan pembekalan agama perlu ditingkatkan,” ucap Danny.
Menurutnya, program jagai anakta’ di harapkan menjadi corong agar pemenuhan hak hidup semua anak dapat diberikan.
“Kami punya program jagai anakta’. Besar harapan saya, para orang tua dan kita semua dapat paham dan benar-benar melindungi anak dari semua perilaku yang tidak semestinya di dapatkan,’ jelas Danny .
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar Alfrida SH MH, mengatakan salah satu program Lapas sejalan dengan program Pemkot yakni jagai anakta’.
“Misi kita sejalan. Jadi dengan adanya MoU ini semoga saja makin menguatkan penjagaan dan perlindungan bagi anak. Mereka juga butuh ruang dan hak untuk hidup,” jelas Alfrida.
Sumber : Hidayat