MAKKASSAR, – Kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Mewujudkan Kota Layak Anak atau kota ramah anak, menjadi salah satu hal yang saat ini perlu diterapkan oleh pemerintah kota Makassar bukan hanya bertujuan untuk turut serta berpartisipasi dalam pembangunan baik global atau nasional, tetapi juga melindungi hak anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar memberikan apresiasi sekaligus semangat kepada tim penginput KLA yang sudah mencurahkan segala tenaga dan pikiran demi Makassar menuju Kota Layak Anak yang batas penginputan indikatornya berakhir tiga hari lagi.
” Beliau berharap agar sinergitas dan kekompakan harus terus dikedepankan sehingga mimpi besar Kota Makassar menjadi Kota layak anak, dapat segera terwujud.
KLA itu adalah kerja kolaboratif dan harus terstruktur, sustainable dan terintegrasi. Artinya semuanya terorganisir dengan baik sesuai arahan,tutup achi.
Sumber : PPID DPPPA