Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar membuka acara Forum perangkat daerah lingkup sekretariat daerah kota Makassar tahun 2019 diselenggarakan diruang pertemuan Sipakalebbi kantor Walikota Makasar, Jalan A. Yani No 2 Makassar, Sabtu 23/2/2019.
Forum yang digelar antar perangkat sekretariat daerah kota makassar tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah .Tentang RPJPD Dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Dimana pasal 117 ayat 1 dinyatakan bahwa Forum Perangkat Daerah dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah berkoordinasi dengan Bappeda.
Tujuan forum ini adalah menyelaraskan program dan kegiatan SKPD dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD pemerintah kota. Dengan menyelaraskan program dan kegiatan antar SLPD satu dengan yang lainnya, sehingga tepat sasaran. sesuai dengan kewenangan SKPD masing masing.Serta menyesuaikan penggunaan anggaran program prioritas berdasarkan pagu indikatif masing-masing perangkat daerah.
Muhammad Ansar mencontohkan perencanaan program pembangunan yang dimulai dari tingkat bawah, seperti pelaksanaan Musrembang harus betul betul dirembukkan bersama ,menghasilkan program skala prioritas dengan melibatkan unsur SKPD menjalin koordinasi dengan Bappeda.
“Rencana kerja yang.disusun oleh SKPD wajib dikoordinasikan dengan Bappeda sehingga rencana program yang dijalankan tidak tumpang tindih dalam proses pelaksanaannya dengan SKPD lain,” jelasnya.
Kepala Bagian organisasi dan tata laksana Pemkot Makassar Benyamin B Turupadang berharap forum perangkat daerah yang dilaksanakan, memberikan pemahaman bagi setiap unit kerjanya mengetahui tupoksinya masing-masing.
“Forum rakerda ini akan menyelaraskan program kegiatan yang ada pada tingkat SKPD dengan program pada tingkat sekretariat daerah agar dapat di harmoniskan, sehingga kegiatan kegiatan yang dilaksanakan dapat tepat sasaran dalam pelaksanaannya,”, terangnya.(dayat/cammang)