JAKARTA, – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menjadi narasumber dalam Pertemuan Terbatas yang digelar oleh Dewan Pertimbangan Presiden di Jakarta, Jumat (14/10).
Dalam kesempatan tersebut, Danny Pomanto membagikan pengalaman Pemerintah Kota Makassar dalam implementasi pemanfaatan ruang bawah tanah.
“Jadi tadi kami, Pak Gubernur Sulsel untuk provinsi dan kami, berbagi pengalaman penerapan pemanfaatan bawah tanah di Makassar,” ungkap Danny Pomanto.
Kepada Dewan Pertimbangan Presiden, Danny Pomanto menganjurkan beberapa hal terkait kekosongan hukum pemanfaatan ruang bawah tanah.
Pengalaman dan pandangan dari Danny Pomanto ini bakal dijadikan rujukan terkait prospek pengaturan pemanfaatan ruang bawah tanah secara nasional.
“Berdasarkan pengalaman kami di Makassar, penataan ruang bawah tanah perlu dibuatkan regulasi sendiri. Kami sarankan agar mencantol di undang-undang yang sudah ada,” ucapnya.
Dengan hadirnya undang-undang tersebut, pemanfaatan ruang bawah tanah perlu dimaksimalkan tanpa mengesampingkan persoalan penataan ruang.
Selain Danny, hadir pula guru besar dari Universitas Gajah Mada ahli penataan ruang dan ahli hukum agraria, Prof. Dr.Ir. Bhakti Setiawan, MA., Ph.D. dan Prof.Dr.Sudjito, SH.M.Si.
Sumber : Humas Kominfo Makassar