MAKASSAR, — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melalui bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak menggelar kegiatan dengan tema standarisasi sekolah ramah anak di Lorong Wisata.
Kegiatan ini menghadirkan 45 orang guru dan orang tua siswa serta satu narasumber dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, DR. Syarifuddin, di Aula Pesantren Gombara, Rabu (24/5/2023).
“Kita mensosialisasikan bagaimana standarisasi sekolah yang ramah buat anak-anak agar kualitas hidup anak juga bisa menjadi lebih baik,” ucap Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak.
Katanya, ini salah satu langkah agar para orang tua dan guru paham akan standarisasi sekolah dan menyediakan layanan yang bermutu buat anak didiknya. Dan merupakan salah satu konsen di bidang pemenuhan hak anak di Kota Makassar.
Sementara, Narasumber dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, DR. Syarifuddin memaparkan terkait kualitas hidup anak memiliki tiga domain utama yang dinilai yaitu domain fisis, psikis, dan sosial.
“Inilah mengapa disekolah kita harus menciptakan suasana yang kondusif,” sebutnya.
Dia juga menjelaskan ciri-ciri standarisasi sekolah ramah anak seperti tiap anak bisa mendapat haknya tanpa perlakukan diskriminasi. Tiap anak bebas mengeluarkan pendapat, ide, gagasan, dan penemuan di berbagai bidang.
“Metode pembelajarannya harus dibuat senyaman dan sebaik mungkin demi mendukung karakter siswa.Lingkungan sekolah yang bersih, aman, dan nyaman.
Adanya transparansi, akuntabilitas, keterbukaan informasi serta penegakan hukum yang jelas,” jelasnya.
Selain itu, katanya, pentingnya kerja sama antara tenaga kependidikan dengan murid dan orang tua. Sekolah harus bisa membuat program kerja yang sifatnya mendukung pengembangan karakter siswa ke arah yang lebih baik.
Sumber : Humas Kominfo Makassar