MAKASSAR,- Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail memberikan arahan penting terkait urgensi menjaga ketahanan pangan sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting.
Arahan itu Indira sampaikan di hadapan masyarakat perwakilan kecamatan dan sejumlah pengurus TP PKK Kecamatan dan Kelurahan, saat menghadiri Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Senin (13/11/2023).
Indira menggarisbawahi bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi utama dalam memastikan kesejahteraan keluarga.
Dalam konteks penurunan stunting, aspek ini menjadi krusial karena gizi yang cukup dan berkualitas berperan penting dalam pertumbuhan anak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan terlibat aktif dalam meningkatkan ketahanan pangan keluarga. Ibu harus belajar karena kita mau punya generasi yang sehat,” kata Indira.
Pada kesempatan tersebut, Indira menyampaikan langkah-langkah konkrit yang dapat dilakukan oleh masyarakat, seperti memanfaatkan lahan pekarangan untuk bercocok tanam, mempraktikkan pola konsumsi makanan sehat, dan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya gizi dalam perkembangan anak.
Dengan langkah-langkah sederhana itu, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penurunan angka stunting di Kota Makassar.
“Manfaatkan pekarangan yang dimiliki. Kalau pangan mahal, kita bisa petik sendiri. Kalau berlebih, bisa kita jual. Dari situ kita juga bisa menciptakan menu makanan yang luar biasa untuk anak. Insha Allah itu berkah dan tidak ada lagi stunting,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, Mahyuddin menuturkan bahwa saat ini tidak ada lagi kelurahan di Kota Makassar yang masuk dalam skala prioritas tiga besar wilayah yang memiliki kerentanan dan kerawanan pangan yang tinggi.
Kendati demikian, semua wilayah tetap dalam pengawasan dan intervensi agar Kota Makassar bebas dari kondisi kerentanan dan kerawanan pangan.
“Ini menunjukkan program prioritas yang dijalankan di tahun 2022 kemarin membawakan hasil sehingga tingkat pengukuran dalam penyusunan peta kerentanan, kita bisa keluar dari zona merah,” jelasnya.
“Tapi wilayah lain juga perlu kita tingkatkan agar tidak ada lagi kondisi yang memungkinkan kerentanan dan kerawanan pangan di sana,” pungkasnya.
Sumber : Humas Kominfo Makassar