MAKASSAR,- Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan lakukan field audit terkait pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrim di Kota Makassar.
Technical Controller at Inspektorat V Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Muhaimin Zikri menyampaikan bahwa hasil yang dipaparkan saat ini setelah melakukan field audit selama sepekan.
Demikian disampaikan di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar lantai 9, Kantor Balai Kota, Selasa (21/11/2023).
Tim audit diterima secara langsung oleh Sekda Kota Makassar, Muh Ansar, Asisten 1 Andi Muh Yasir dan Asisten 3 Mario Said bersama beberapa SKPD terkait.
Dalam pemaparannya, Muhaimin Zikri menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh Pemkot Makassar dalam upaya percepatan penurunan angka stunting.
“Setelah pemantauan lapangan, pengecekan langsung atas penggunaan anggaran, telah tepat sasaran, dan sesuai dengan kebenaran jumlah, mutu dan penempatan. Makassar top,” tuturnya.
Selain itu, disarankan pula adanya penambahan anggaran dari APBD, dikarenakan masih terbatasnya anggaran dari APBN, guna menyukseskan program prioritas nasional, melakukan penekanan angka stunting hingga ke 14 persen, dan zero kemiskinan ekstrim.
Sekda Kota Makassar, M Ansar, dalam kesempatan yang sama menyampaikan keseriusan Pemkot Makassar dalam upaya penurunan angka stunting.
“Makassar memiliki kebijakan, tanpa menggunakan ABPD dan APBN, seluruh pejabat mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, SKPD, termasuk camat dan lurah, diberikan tugas untuk melakukan pendampingan pada anak stunting. Karena mereka adalah anak kita semua,” ujarnya.
Sumber : Humas Kominfo Makassar