JAKARTA – Penandatangan Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Pendidikan Kota Makassar dengan Komisi Nasional Disabilitas RI (KND-RI) ,dilaksanakan di Kantor KND RI Gedung Cawang Kencana Jakarta, pada hari senin, 27 November 2023.
PKS yang bertujuan untuk mengembangan Unit Layanan Disabilitas Pendidikan (ULD-P) di Kota Makassar ditandatangani bersama oleh H. Muhyiddin, SE., M.M. selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar dengan Komisioner KND-RI Ibu Fatimah Asri Mutmainnah Pengampu Wilayah Sulawesi Selatan, disaksikan oleh komisioner Dante Rigmalia Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Fatimah Asri Mutmainnah, Jonan Aman Damanik dan Eka Prastama Widyanta.
Dalam arahannya, Ketua KND-RI, Dante Rigmalia menekankan perlunya merubah perspektif inklusif dari sebuah program menjadi bentuk tanggung jawab negara terhadap pemenuhan hak warga negara, karenanya sekolah tidak boleh lagi diberikan label sebagai pelaksana sekolah inklusif namun sebuah kota yang inklusif harus memberikan layanan disabilitas di semua jenjang sekolah kepada semua warga kota Makassar yang membutuhkan layanan spesifik tanpa kecuali, untuk itu diperlukan adanya ULD-P di tingkat Kota, seperti yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Demikian pula Kepala Dinas H. Muhyiddin juga menerangkan bahwa pada saat ini perspektif kota Makassar sebagai kota inklusif dalam bidang pendidikan telah diwujudkan dalam berbagai aktivitas seperti regulasi yang memberikan kesempatan kepada semua anak untuk mendapatkan layanan pendidikan inklusif di sekolah terdekat di tempat tinggal mereka, yang dituangkan dalam penerimaan siswa baru, serta pelatihan bagi guru untuk memiliki pengetahuan dasar dalam penangan anak disabilitas di sekolah masing-masing. Dinas pendidikan juga mengakomodasi komunitas mantan penderita kusta untuk mendapatkan layanan pendidikan kesetaraan yang akan dikembangkan dengan pemberian life skill kedepannya.
Berbagai praktik baik ini akan diperkuat dan dipertajam dengan lahirnya ULD-P yang akan mendukung sekolah untuk memberikan layanan inklusif yang lebih baik dan berkualitas, atas dukungan berbagai pihak diantaranya Perguruan Tinggi, NGO dan tentunya KND-RI.
Saran dari berbagai pihak, Komisioner Eka Prastama Widyanta yang menjelaskan praktik baik yang dapat dilakukan kedepan untuk Kota Makassar serta dari Pemerhati Disabilitas Kota Makassar bapak Abdul Rahman juga menegaskan perlunya kesamaan visi dan gerak antara pemerintah Kota dan KND-RI untuk menciptakan kota Makassar yang inklusif kedepannya.