MAKASSAR,- Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparat sipil negara, masyarakat, serta pihak lainnya.
Makassar sebagai salah satu kota dunia, merupakan kota yang menerapkan SPBE ini, sebagai upaya memaksimalkan layanan yang ada.
Demikian disampaikan Staf Ahli Bidang Perekonomian, Drs H Irwan Rusfiady Adnan,M.Si, mewakili Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, saat membuka secara resmi monitoring, evaluasi dan pelaporan pengembangan ekosistem SPBE Pemkot Makassar, yang digelar di Hotel Aston, Kamis (14/12/2023).
Mengangkat tema bisnis proses pembangunan dan pelaksanaan pentest aplikasi Pemkot Makassar.
Penetration Test (Pentest) adalah sebuah metode yang dilakukan untuk mengevaluasi keamanan dari sebuah sistem dan jaringan komputer dengan cara mensimulasi penyerangan ke sistem informasi perusahaan untuk mengeksploitasi celah kerentanan yang dimiliki.
“Hal ini berkaitan dengan pentingnya elemen transformasi digital yang saling terkoneksi. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 95/2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hadirnya kebijakan tersebut mengampu proses digitalisasi layanan publik yang selama ini dinilai belum optimal karena pengembangan yang masih silo, tidak terstandar, dan belum terintegrasi satu sama lain,” lanjutnya.
Berharap dengan terselenggaranya monitoring, evaluasi dan pelaporan pengembangan ekosistem SPBE dapat lebih memberi rasa aman bagi para pengguna sistem jaringan.
Sumber : Humas Kominfo Makassar