Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Wali Kota Danny Pomanto Bakal Evaluasi Pejabat Baru per Tiga Bulan

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan mengevaluasi pejabat Pemkot Makassar yang baru saja dilantik per tiga bulan.

Danny Pomanto sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa upaya itu agar menciptakan meritokrasi berjalan secara transparan, baik yang menandakan ciri dari birokrat sehat dan profesional.

“Bahkan insyaallah bukan per tiga bulan. Saya akan membuat record dari semua jabatan perbulan,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Lurah, di Anjungan Pantai Losari, Rabu (3/01/2024).

Dia juga berharap mekanisme dan prosedur itu makin memotivasi para pejabat untuk mengemban amanah dengan baik.

Wali kota berlatar pendidikan arsitektur ini juga mengucapkan selamat atas amanah baru tersebut.

Ia berpesan agar tanggung jawab itu dijaga, diisi dengan kinerja mentereng, berkualitas dan jangan sia-siakan kepercayaan itu.

Apalagi Kota Makassar, sebut dia, menjadi kota percontohan nasional, disegani dan dihargai secara internasional.

Meski saat ini masih era sulit, Danny bilang, sebaliknya, mesti menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan bekerja lebih baik lagi.

Sedangkan, bagi mereka yang belum mendapatkan jabatan, dia menuturkan agar jangan ada yang kecewa.

Lantaran dirinya senantiasa memantau seluruh kinerja para birokrat hingga ke level terendah.

Dalam sistem pemerintahan ini, wali kota dua periode ini mengibaratkan seluruh OPD ialah satu tubuh jadi tidak boleh ada yang lumpuh.

“Kita satu tubuh tidak boleh ada yang lumpuh. Apalagi kita kembali masuk dalam 10 kabupaten kota terbaik dalam IGA 2023,” tuturnya.

“Masih banyak tugas yang harus kita emban. Maka dari itu baik sudah dilantik maupun belum mari sama-sama kita bekerja dalam satu sistem,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui ada sekira 200 pejabat baru yang dilantik hari ini. Pelantikan digelar di Anjungan Pantai Losari juga di Kapal Pinisi Pemkot Makassar.

Sumber: Humas Kominfo Makassar

Skip to content