Makassarkota – Pj Wali Kota Makassar, Dr M Iqbal S Suhaeb menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT KIMA, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (20/5/19).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah.
Iqbal mengatakan RUPS ini membahas beberapa poin penting yakni persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan tahun 2018 serta penetapan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan perseroan 2019.
“Persetujuan perubahan anggaran dasar PT Kima kita juga bahas di RUPS ini,” ucap Iqbal.
Dalam RUPS ini, PT KIMA melaporkan keuangannya, dimana laba bersih per 31 Desember 2018 sebesar Rp 48 Milyar dan ditutup dengan total aset Rp 325,5 Milyar. Sementara skor tingkat kesehatan perseroan sebesar 81,50 atau mendapatkan nilai “AA”.
“Laporan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Supoyo yang menghasilkan opini wajar dalam segala hal,” jelas Iqbal.
Dengan torehan hasil yang dicapai 2018, RUPS memutuskan untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham diantaranya Pemerintah RI sebesar Rp 1,44 M (60 persen), Pemprov Sulsel Rp. 720 Juta (30 Persen) dan untuk Pemkot Makassar Rp 240 Juta (10 persen).
Selain membahas laba, dalam rapat ini juga membahas realisasi program kemitraan 2018 dimana dana tersedia sebanyak Rp 624 Juta dan sepanjang 2018 telah tersalurkan sebanyak Rp 621 Juta.
“Sisa saldonya Rp 5 juta. Efektivitasnya sangat baik capai 99,20 persen,” sebutnya. (Dayat-Cammang)