Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Kepala Bapenda Makassar Hadiri Asistensi Penerapan Transaksi Non Tunai

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Firman Hamid Pagarra, mengikuti Asistensi Penerapan Transaksi Non
Tunai (Cashless)/Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) atas Penerimaan Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI pada hari Selasa 29 Oktober 2024 di Orchard Hotel, Jakarta.

Asistensi ETP ini dibuka oleh Dr. Hendriwan, M.Si, Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI. Beliau menekankan kepada seluruh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kota se Indonesia agar penerapan ETP daerah diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efesien.

“Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) agar terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah guna menopang optimalisasi PAD. Juga dengan adanya elektronifikasi transaksi di Kabupaten dan Kota membuat kenaikan PAD menjadi lebih optimal”.

Firman Hamid Pagarra menekankan pentingnya asistensi ETP Daerah agar terjadi kolaborasi dan sinergi dalam upaya mencapai target pendapatan pajak daerah yang telah ditetapkan.

“Dengaan perluasan transaksi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah menjadikan penerimaan menjadi lebih transparan dan efektif. Pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda Kota Makassar terus melakukan peningkatan pelayanan publik dan sosialisasi yang efektif untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak khususnya melalui PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) sejak tahun 2022” ujar mantan Kabag Humas ini.

Acara ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam elektronifikasi transaksi dan digitalisasi pendapatan yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di seluruh Kabupaten Kota se Indonesia.

Sumber : Humas Kominfo Makassar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 + 7 =

Skip to content