Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Pemberdayaan Perempuan Rentan, Asisten I Makassar Bahas Penguatan Digitalisasi Keuangan

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Muh Yasir, menjadi pembicara dalam kegiatan Penguatan Digitalisasi Keuangan bagi Kelompok Perempuan Rentan. Digelar di Hotel Best Western, Jumat (8/11/2024).

Kegiatan ini merupakan sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, sosial, hukum, dan ekonomi yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.

Dalam paparannya, Andi Muh Yasir memberikan pemahaman terkait pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi kelompok perempuan rentan.

“Perempuan rentan seringkali kesulitan serta kurang memahami dan memanfaatkan layanan keuangan digital dengan maksimal,” ujarnya.

“Namun, dengan literasi digital keuangan yang bijak, mereka dapat lebih mandiri dalam mengelola ekonomi keluarga dan mengakses berbagai peluang usaha, yang sebelumnya mungkin sulit dicapai,” katanya.

Lebih lanjut, Andi Muh Yasir menekankan pentingnya strategi penguatan digitalisasi keuangan melalui pelatihan literasi digital yang berkelanjutan.

Ia pun meminta DP3A Kota Makassar sebagai penyelenggara kegiatan untuk berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Koperasi dan UKM.

“Kolaborasi ini penting agar kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis untuk kelompok perempuan rentan dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung kebutuhan mereka,” tegasnya.

Harapannya, melalui pelatihan dan pembekalan digital, perempuan rentan di Kota Makassar dapat lebih mandiri dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perempuan dari Shelter Warga, Perempuan Kepala Keluarga, dan berbagai kelompok rentan di beberapa kelurahan yang berasal dari Kecamatan Bontoala.

Sumber : Humas Kominfo Makassar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven − seven =

Skip to content