Makassarkota, MAKASSAR,- Pemerintah Kota Makassar mendapatkan rekomendasi dari KPK RI sebagai salah satu kota yang berhasil dan patut dijadikan percontohan dalam sistem perpajakan bagi daerah lainnya di Indonesia.
Berdasarkan hal itulah, Pemkab Manokwari dipimpin Sekda Kabupaten Manokwari Aljabar Makatita bertandang ke Makassar yang diterima oleh Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di Ruang Rapat Sipakalebbi, Balai Kota, Selasa (22/10/2019) siang.
“Besar harapan kami selama di Makassar, kami bisa mendapat ilmu pengelolaan pajak yang baik dan terarah, mengingat sistem pajak di Manokwari masih butuh perhatian yang lebih,” ungkapnya.
Penjabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb yang menerima rombongan tersebut mengucapkan terima kasih dan memaparkan sistem perpajakan yang sementara dilakukan di Kota Makassar.
“Sistem perpajakan berjalan di Makassar atas partisipasi dan kerjasama yang baik antar semua stakeholder yang ada. Kami menggandeng KPK RI, BPN, perbankan, dan juga pihak Kejati untuk bersama-sama mengawal, dan mengawasi seluruh sumber pajak,” bebernya.
Ditambahkannya pula, yang paling awal yang perlu dibuat adalah SOP sebagai acuan ketika bertugas di lapangan. Semua pihak dirangkul untuk menunjang tercapainya misi.
“SOP kami buat dan inilah yang menjadi petunjuk di lapangan. Alat rekam yang disimpan di masing-masing tempat akan terkoneksi langsung sehingga dapat mengetahui secara rinci segala aktivitas. Jika ada yang melanggar aturan, sudah ada sanksi yang akan dijatuhkan bisa berupa teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha,” tambah Iqbal.
Di akhir pertemuan Iqbal Suhaeb, dan Aljabar Makatita, melakukan pertukaran cinderamata yang diakhiri foto bersama.
(Sumber: Hidayat – Editor: Cammang)