Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Enam Bulan Iqbal S. Suhaeb, Pj Walikota Makassar Memimpin Makassar

Makassarkota, MAKASSAR- Ketika  membaca tulisan ini, yang dibuat oleh seorang pamong, pastilah hal hal yang baik saja. Tetapi, tentu pembaca tahu, bahwa saya adalah pegawai yang rada aneh, tidak jarang mengkritisi  dan memberi masukan kepada institusi pemerintahan. Sepanjang itu diutarakan dengan bahasa yang santun, beradab serta menjunjung tinggi etika pemerintahan,

lebih penting  lagi adalah memberikan solusi alternatif. Mengapa hal ini perlu saya tulis, ada tiga pertimbangan yang mendasari.

Pertama, bahwa sepanjang sejarah pemerintahan Kota Makassar, baru kali ini ada pelaksana tugas yang begitu lama harus menjalankan amanah itu. Betapa tidak, periode kekosongan pemerintahan itu kurang lebih 20 bulan. Ini terjadi,  dengan adanya “aksiden sejarah” yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya, di mana pemilihan walikota justru di menangkan kotak kosong.

Kedua, akibat tiadanya pemimpin definitif dari sebuah proses pemilihan kepala daerah, otomatis harus diisi oleh seorang Pejabat. Bukan Pelaksana Tugas, bukan pula caretaker. Undang Undang pemerintah Daerah mengatur bahwa  untuk pelaksana tugas dengan rentang waktu tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk waktu yang sama. Artinya maksimal enam bulan, demikian halnya dengan caretaker untuk waktu paling lama satu bulan hingga tiga bulan. Sementara untuk Pejabat Walikota diangkat dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden untuk jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang hingga berakhir  seluruh proses pemilihan kepala daerah.

Ketiga, dengan waktu yang cukup lama tersebut, sehingga seorang Pejabat Walikota harus membuat visi dan misi, oleh karena ketiadaan rencana pembangunan jangka menengah daerah seiring dengan berakhirnya masa jabatan walikota sebelumnya. Visi itu merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi. Kalau pelaksana tugas dan caretaker tidak memerlukan hal itu. Atas gambaran tersebut di atas, seluruh kewenangan walikota definitif juga melekat pada Pejabat Walikota. Lagi lagi, perbedaannya dengan yang disebut tadi tidak mempunyai otoritas itu. Sangat terbatas.

Gaya Kepemimpinan Pak Pj Dikalangan pegawai pemkot, sapaan pejabat Walikota di ringkas menjadi Pak Pj, ini dilakukan agar memudahkan dengan mengakrabi  panggilan yang tidak lazim, tetapi saya sendiri selalu memanggil Pak Wali. Sebagaimana ayahandanya, Pak Samad Suhaeb, orangnya kalem, tenang dan sangat berhati hati. Itu saya tahu, sewaktu beliau bupati luwu. Walaupun saya masih  SD , saat beliau jadi bupati, saya sangat suka menonton berita TVRI Ujung Pandang ( masih bernama Ujung Pandang , nanti setelah keluarnya PP 86/1999, baru kembali bernama Makassar) sering melihatnya dan membaca di koran Pedoman Rakyat. Ternyata, setelah saya mengenal lebih dekat Pak Iqbal, sosok ayahanda itu, “menetes” pula ke dirinya.

Tentulah, ya. Itu kan  namanya faktor genetik.

Sebelumnya saya pribadi tidak mengenal beliau, meski sering mendengar namanya. Sewaktu saya di humas pemkot Makassar, Pak Iqbal juga di Humas Provinsi bahkan pernah menjadi Kepala Biro-nya.

Sebelum saya lanjut, kakak saya mengawinkan anaknya,  hadir Pak Wali pada pestanya itu. Rupanya kakak ipar saya yang juga bernama Iqbal, hanya beda bin. Satunya Iqbal Aries. Ngobrol dengan kakak, Pak Wali bertanya tentang Ridha, yang kala  itu malas masuk kantor. Pesan kepada kakak saya, agar Ridha menghadap ke Pak Wali. Awalnya, saya khawatir, sekaligus takut.

Maklumlah punya kesalahan disiplin.

Lalu saya memberanikan diri dengan ditemani adek Razak. Setelah saya ketemu, seluruh ketakutan dan ke-khawatiran itu sirna. Beliau sangat sejuk dalam membahaskan fikirannya, memberi solusi segera dan berusaha menyemangati. Itu juga kemudian, beliau lakukan dalam merespon berbagai permasalahan kota. Tanggap, turun langsung dan membantu penyelesaiannya.

Kembali pada pertemuan pertama kali saya bersama beliau. Rupanya Pak Iqbal  tahu aktivitas saya sewaktu saya di humas. Dan, sebabnya itu, Pak Iqbal menjadikan saya staf khusus bidang komunikasi dan Kelitbangan. Yang disebut terakhir, karena ini tugas tambahan, maka tugas pokok tetap melekat.

Pak Iqbal orangnya selalu menyaring hingga jernih setiap persoalan, setiap  hal yang tersampaikan selalu dipikirkan dengan matang. Ini bisa saya nilai dari  keputusan keputusan yang diambilnya. Contohnya, kala ada rekomendasi ( perintah) dari Kemendagri dan KASN tentang reposisi pemangku jabatan yang tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme pengangkatan dalam jabatan. Pak Iqbal harus memutuskan melaksanakan rekomendasi itu.

Bila tidak, pejabat Walikota dianggap  tidak melaksanakan perintah. Padahal rekomendasi KASN  itu mengikat dan final. Dengan merenungkan dan mempelajari secara seksama, barulah beliau jalankan perintah itu. Sosok Pak Iqbal sangat manusiawi, memanusiakan manusia. Beliau tidak grusa-grusu, apalagi  meledak-ledak dalam berbicara. Iti bukan karakter Pak Iqbal. Oleh karena kehati hatiannya, pandangan orang mengatakan Pak Iqbal lamban. Kesan seperti itu wajar saja dan sah, akan tetapi opini itu ada, mungkin karena ketidaktahuan terhadap sifat yang dimiliki Pak Iqbal.

Setelah berjalan enam bulan kepemimpinan, menahkodai  Makassar, bukanlah hal gampang memberi penilaian. Tetapi, suatu keniscayaan untuk menilainya. Dari waktu yang singkat ini dalam catatan saya ada tiga  aspek krusial yang Pak Iqbal tempuh, pertama, penataan kepegawaian. Setelah reposisi dan pemberhentian sekcam, yang menjadi ruang diskusi yang nyaris “liar”, Pak Iqbal justru tidak serta-merta melakukan pengisian jabatan yang kosong. Pak Iqbal taat asas dan taat aturan serta taat manfaat. Sepanjang yang ada masih bisa bekerja dengan baik, maka proses mutasi, rotasi dan promosi dilalui melalui mekanisme yang berlaku. Pak Iqbal sadar betul bahwa ada etika pemerintahan. Dia selalu berpegang bahwa pemerintahan itu merupakan institusi yang diikat oleh sistem.

Bukan pemimpin yang menyatakan dirinya; bahwa “dirinya adalah peraturan itu sendiri”. Bagi Pak Iqbal, pemerintahan dan kepemimpinan itu satu kesatuan yang harus dijalankan dengan mempedomani peraturan perundang undangan, pertimbangan rasional serta pendekatan secara hierarki, kedua, ini merupakan sejarah baru bagi  pemkot Makassar dengan penerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah berbasis kinerja secara komprehensif — mulai dari program dan kegiatan yang dirampingkan. Dari lima ribuan kegiatan yang harus “diperas” tidak boleh lebih dari dua ribu. Pendapatan Asli Daerah yang digenjot habis dengan koordinasi, supervisi dan pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi membuahkan hasil positif.  Rancangan Anggaran Pokok 2020 lebih rasional. Meski tidak meningkat, bagi Pak Iqbal membuat target tidak boleh “asal” . Terpikirkan dan dapat dicapai. Juga, Pak Iqbal mendorong optimalisasi dari sejumlah inovasi yang ada di jajaran satuan kerja perangkat daerah. Hasilnya sejumlah penghargaan diraih, ketiga, harmonisasi pelayanan oleh ujung tombak pemerintahan, yakni kelurahan, kecamatan dan puskesmas, rt dan rw. Terobosan baru yang Pak Iqbal lakukan dengan berkantor di Kecamatan. Maksudnya ingat melihat langsung kinerja aparatur kecamatan dan kelurahan, mendengarkan langsung respon masyarakat atas pelayanan yang diberikan, memberi alternatif solusi atas apa yang dialami warga, juga aparat kecamatan dan kelurahan. Penanganan sesegera mungkin dilaksanakan merupakan komitmen dan tekad yang selalu dikedepankannya.

 

Catatan yang perlu Mungkin ini perlu menjadi fokus perhatian Pak Wali enam bulan berikutnya, pertama, persiapan pemilihan walikota hingga penetapan pemenang oleh komisi pemilihan umum daerah Kota Makassar. Sebab ini salah satu penilaian keberhasilan. Ada beberapa hal yang perlu benar benar disikapi secara serius, terutama menciptakan situasi keamanan yang kondusif selama persiapan hingga pelantikan, kedua, penanganan genangan dan banjir memasuki musim penghujan. Dari pengalaman tahun tahun sebelumnya, pemetaan titik rawan terjadinya musibah ini perlu lebih intens dan terstruktur penanganannya. Mitigasi dan satgas bencana harus disiagakan. Sejumlah sarana dan prasarana perlu dibenahi  dalam satu atau dua bulan mendatang. Prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, puncak musim hujan di bulan januari-februari, ketiga, penataan pegawai menjadi hal krusial untuk dibenahi . Betapapun bagusnya sebuah gagasan pimpinan bila tidak dapat diterjemahkan dan dilaksanakan secara baik oleh jajaran satuan kerja, tinggallah itu sebuah pepesan kosong. Pengalaman sebelumnya yang serba “bombastis” tapi justru menjadi titik nadir terendah dari sebuah capaian kinerja bisa dikatakan berhasil. Penghargaan yang “bejubel” bukan satu satunya ukuran, namun ada mata rantai yang melingkupi bahwa sebuah proses itu berjalan dengan sistemik, terukur dan terstruktur, keempat, program, kebijakan dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen perencanaan, seyogyanya dikawal secara berjenjang oleh satuan kerja untuk memastikan realisasinya. Sebab, ini merupakan hal yang “njlimet” yang menentukan bahwa capaian kinerja itu bisa direngkuh dengan hasil memuaskan. Terlebih, dengan diberlakukannya tunjangan perbaikan penghasilan  atau tunjangan kinerja, tentulah semua dapat dilihat hasil capaian yang diperoleh, pada saat saat yang sama, tumbuhnya sektor ekonomi dilihat dari kerja kerja anggaran yang terakomodir dari program dan kebijakan yang diambil. Sektor riil dan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi yang berimplikasi pada semakin rendahnya angka kemiskinan, meningkatnya indeks pembangunan manusia serta terbukanya lapangan kerja sebagai konsekuensi dari tumbuhnya investasi merupakan keniscayaan keberhasilan suatu daerah.

* Sebuah Catatan Ringan Oleh : M. Ridha Rasyid*

*Ridha Rasyid, praktisi dan Pemerhati Pemerintahan/Staf Khusus Pj Walikota Makassar.

Sumber: Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − 15 =

Skip to content