Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar segera mengumumkan lelang jabatan eselon II. Pemkot Makassar telah menerima surat dari Komite Aparatur Sipil Negara.
Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas mengatakan, dirinya sudah mendapat perintah dari Wali Kota Makassar mengenai lelang eselon II. Namun dirinya baru akan mengumumkan dalam satu atau dua hari kedepan.
“Satu dua hari ini (kita umumkan). 14 kita kirim dulu ke KASN, kalau ada satu jabatan lowong lagi menyusul kita kirim ke sana. Yang jelas pelaksanaan assessmentnya bersamaan,” kata Siswanta di ruang kerjanya, Selasa (15/1/2019).
Meski begitu, pengumuman lelang SKPD ini memerlukan waktu 15 hari sebelum dilakukan assessment oleh panitia seleksi yang terdiri dari perwakilan KASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Lingkup Pemkot Makassar sendiri.
Mantan Kadis Perpustaan Kota Makassar ini menyebutkan, siapapun pejabat yang memenuhi syarat bisa mengikuti lelang eselon II. Termasuk pejabat dari luar Pemkot Makassar.
Persyaratan mengikuti lelang eselon II disebutkan Siswanta, paling tidak mereka yang memiliki jabatan tingkat struktural eselon III atau mereka yang pernah memiliki jabatan tingkat eselon II maupun eselon III.
“Mantan-mantan Kadis yang nonjob juga bisa asal pada saat mendaftar tidak berumur 58 tahun,” tukas Siswanta.