Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Asisten II Pemkot Makassar Sittiara Buka Edukasi Publik SJSN

MAKASSARKOTA, MAKASSAR, – Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, Sittiara Kinang membuka kegiatan edukasi publik Sistem Jaminan Sosial Nasional yang digelar oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional di Hotel Melia Makassar, Jumat (11/12/2020).

Sittiara menyebutkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengalami perubahan yang fundamental khususnya kebijakan kelas rawat inap JKN dan relaksasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19. 

Menurutnya, banyak pola layanan yang berubah, sehingga edukasi publik menjadi langkah strategis dalam mengurangi disinformasi di tengah masyarakat.

“Edukasi publik ini sangat penting mengingat urusan kesehatan dan ketenagakerjaan merupakan bagian yang mendasar terhadap kebutuhan masyarakat kita. Kebijakan dalam Jaminan Kesehatan Nasional yakni mengatur tentang alur pelayanan kesehatan yang dimulai pada prosedur pelayanan kesehatan secara primer mulai dari puskesmas, hingga layanan gawat darurat kerumah sakit,” jelas Sittiara dalam sambutannya mewakili Pj Walikota Prof Rudy Djamaluddin  

Sittiara juga menyinggung terkait kebijakan relaksasi iuran BPJS ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian negara bagi pengusaha dan pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19. 

“Jadi pekerja yang terkena Covid 19 tidak lagi terlalu terbebani oleh iuran BPJS karena ada kemudahan yang diberikan, baik itu kelonggaran waktu, subsidi, keringanan dan bahkan penundaan pembayaran iuran,” terang Sittiara.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dr. Indra Budi Sumantoro mengatakan Sistem Jaminan  Sosial Nasional (SJSN) merupakan cara penyelenggaraan program jaminan sosial untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh penduduk.

“SJSN bertujuan memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta atau anggota keluarganya apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena menderita sakit, mengalami kecelakaan kerja, memasuki usia lanjut, atau meninggal dunia” paparnya.

Dalam kegiatan edukasi ini, juga tampil sebagai pembicara yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, Plt Kadis Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said, perwakilan dari BPJS kesehatan Kota Makassar serta BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar.

Sumber : Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × one =

Skip to content