MAKASSARKOTA, MAKASSAR, – Sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman Kota Makassar melaporkan hasil auditnya kepada Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny Pomanto di kediaman pribadinya jalan Amirullah No.18 Makassar, Rabu 3/3/2021.
Hal tersebut terlihat saat Ombudsman melaporkan hasil temuannya pada tahun 2019 dan 2020.
Kami menemui Walikota untuk melaporkan kinerja kami selama tahun 2019 – 2020 terkait adanya pengaduan masyarakat,” kata Ketua Ombudsman Makassar, Andi Ihwan Patiroy.
Ia menjelaskan, ada 22 OPD terlapor diantaranya, Dinas Sosial dengan 12 laporan, Dinas Penduduk dan Catatan Sipil 3 Laporan, Dinas Kesehatan 1 Laporan, PTSP 1 Laporan, Dinas PKM 1 Laporan, dan Dinas Pertanahan 1 Laporan.
Sementara, untuk OPD badan terdapat 1 Laporan untuk Bkpsdm, Kesbangpol 1 laporan. Untuk Kecamatan, Tallo, Panakkukang dan Tamalanrea. Sementara di kelurahan ada Kelurahan katimbang, Tanjung merdeka dan Banta-bantaeng.
Mendengar hal tersebut, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto hanya meminta Ombudsman untuk menegakkan aturan yang ada.
“Saya harap ombudsman bisa membangun sinergi dengan baik, tegakkan aturan dan menjadi pengawas yang memiliki integritas yang mumpuni dalam menyelesaikan laporan laporan tersebut,” jelasnya.
Danny mencontohkan jika ada salah satu programnya yang dimana masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya, langsung bisa menilai pemimpinnya khususnya camat dan lurahnya.
“Disinilah peran masyarakat yang bisa menilai camat dan lurahnya dalam artian dia ikut serta menilai dan mengawasi camat dan lurahnya yang bisa saja keliru dalam bekerja, mereka tim penilai. Saya inginkan peran ombudsman ikut serta di dalamnya,” pungkas Danny.
Sumber : Hidayat