Senin-Jumat: 08:00 - 16:00 WITA(0411) 112 · info@makassarkota.go.id

APBD Perubahan 5,2 Triliun Disahkan, Wali Kota Makassar Arahkan Anggaran Responsif ke Warga

Rabu, 30 September 2026·Oleh Tim Humas
0 kali dibaca
APBD Perubahan 5,2 Triliun Disahkan, Wali Kota Makassar Arahkan Anggaran Responsif ke Warga

MAKASSAR,—Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan perubahan anggaran dilakukan untuk memastikan kebijakan belanja pemerintah tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran Perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah,” ujarnya.

Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun, dengan pendapatan daerah Rp4,56 triliun. Munafri menyebut, nilai APBD Perubahan tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok.

Sementara, tambahan pembiayaan netto sebesar Rp699,85 miliar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dengan disahkannya APBD Perubahan, Munafri selanjutnya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Ia mendorong seluruh OPD untuk tetap memaksimalkan realisasi belanja di atas 95 persen.

“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95%,” tegasnya.

Munafri mengatakan, capaian tersebut akan terus dipantau melalui monitoring dan evaluasi (monev) untuk memastikan program yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara maksimal.

“Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” ujarnya.

Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas pembahasan APBD Perubahan yang telah dilakukan secara bersama-sama.

Ia menilai pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS hingga Ranperda Perubahan APBD 2026 menunjukkan komitmen eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” katanya.

Pengesahan ini, lanjutnya, menjadi salah satu agenda strategis Pemkot Makassar dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan program pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(*)

Bagikan: