HUT ke-419 Makassar, Dinas Pertanahan Buka Konsultasi Gratis dan Fasilitasi Mediasi bagi Warga

MAKASSAR — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar ke-419, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan menggelar Roadshow Klinik Konflik Pertanahan sebagai upaya mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap administrasi dan penyelesaian persoalan pertanahan.
Kegiatan yang mengusung tema “Pahami Administrasi dan Sengketa Tanah, Bersama Kita Atasi” ini dilaksanakan di Kantor Camat Tamalate, Senin (2/11/2026), dan direncanakan berlangsung secara bertahap di 15 kecamatan se-Kota Makassar.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memberikan akses informasi, konsultasi, dan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait persoalan administrasi maupun sengketa tanah.
“Tujuan utamanya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. Kami ingin warga lebih mudah mendapatkan informasi, berkonsultasi, dan mengetahui langkah awal ketika menghadapi persoalan tanah,” ujar Sri.
Menurutnya, momentum HUT Kota Makassar ke-419 menjadi kesempatan untuk menghadirkan kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin momentum HUT Kota Makassar tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Sesuai tema ‘Nyalakan Harapan, Merawat Masa Depan’, kami hadir lebih dekat untuk membantu masyarakat memahami dan mencegah persoalan pertanahan sejak dini,” jelasnya.
Sri mengungkapkan, sepanjang tahun 2026 tercatat sebanyak 16 pengaduan konflik pertanahan melalui aplikasi Lontara+.
Selain itu, Dinas Pertanahan telah memfasilitasi delapan kegiatan mediasi serta menerima sekitar 123 warga yang datang langsung untuk berkonsultasi terkait persoalan pertanahan.
Adapun permasalahan yang kerap dihadapi masyarakat cukup beragam, mulai dari batas dan penguasaan tanah, alas hak, warisan, transaksi jual beli, hingga klaim kepemilikan antara pihak yang berbeda.
“Setiap kasus memiliki karakter berbeda sehingga perlu dilihat dokumen dan kronologinya terlebih dahulu,” ungkapnya.
Melalui Klinik Konflik Pertanahan, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi. Petugas kemudian melakukan identifikasi awal berdasarkan kronologi dan dokumen pendukung sebelum memberikan penjelasan maupun arahan penyelesaian.
Sri menegaskan, seluruh layanan konsultasi dan fasilitasi yang diberikan Dinas Pertanahan tidak dipungut biaya.
“Konsultasi dan fasilitasi yang diberikan Dinas Pertanahan tidak dipungut biaya. Jika persoalannya memungkinkan untuk difasilitasi melalui mediasi, kami dapat membantu mempertemukan para pihak sesuai prosedur dan kewenangan Dinas Pertanahan,” tegasnya.
Untuk kegiatan perdana di Kecamatan Tamalate, Dinas Pertanahan menargetkan sekitar 30 peserta yang merupakan perwakilan masyarakat dari kelurahan di wilayah tersebut.
Selain mendapatkan edukasi, peserta juga diberikan kesempatan berkonsultasi secara langsung setelah sesi dialog. Persoalan yang membutuhkan pemeriksaan dokumen, klarifikasi, mediasi, maupun koordinasi dengan instansi terkait akan dicatat untuk ditindaklanjuti.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pertanahan turut melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan serta membuka ruang koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar atau ATR/BPN, khususnya untuk persoalan yang berkaitan dengan pendaftaran, sertipikat, pengukuran, dan administrasi pertanahan sesuai kewenangan masing-masing.
Sri berharap roadshow yang akan menjangkau seluruh kecamatan tersebut dapat menjadi sarana untuk memetakan persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi tanah.
“Target kami masyarakat semakin memahami administrasi pertanahan dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan tanah. Kami juga ingin mendeteksi persoalan lebih awal agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” pungkasnya.
(*)
