Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Cegah Bullying Di Sekolah Pemkot Makassar Raih Penghargaan Di HUT Anak Nasional Tingkat Provinsi Sulsel

Makassarkota, MAKASSAR,- Di HUT Anak Nasional Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Pemerintah Kota Makassar berhasil meraih penghargaan sebagai daerah yang berkomitmen pada pengembangan dan replikasi pencegahan bullying di sekolah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani disaksikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Petahana I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Di ruang rapat kantor Gubernur Sulsel, Rabu (19/8/2020). 

Penjabat Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin usai menerima penghargaan mengungkapkan apresiasinya yang sangat mendalam atas kehormatan Pemkot Makassar mendapatkan penghargaan ini sekaligus menjadi cambukan serta evaluasi daerah dalam  menangani kasus anak di tanah Makassar.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Makassar berhasil mendapatkan anugerah ini. Kita patut syukuri namun juga ini sebagai cambuk agar kita dapat lebih jeli lagi memantau keadaan anak di kota ini. Masih ada pekerjaan yang harus kita benahi bersama demi mewujudkan anak cerdas berkualitas”ungkapnya.

Peringatan hari anak nasional dilaksanakan setiap tahun oleh pemerintah Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, namun akibat adanya pandemi Covid 19 pelaksanaannya dilaksanakan oleh masing-masing provinsi

Menteri PPPA RI Petahana I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang hadir mengatakan di tahun 2020 peringatan Hari Anak Nasional dilaksanakan tidak seperti tahun tahun sebelumnya. Akibat Virus covid-19 membuat adanya keterbatasan ruang dengan aturan Protokol kesehatan namun bukan berarti mematikan kreatifitas anak bangsa kita.

“Meski bangsa Indonesia saat ini sedang terkena wabah tapi semangat anak-anak penerus bangsa tetap membara. Ini tugas kita semua bagaimana menciptakan generasi penerus bangsa yang bukan hanya cerdas namun harus sehat jiwanya, sehat mentalnya,”jelasnya.

Sesuai dengan tema yakni Anak Terlindungi Indonesia Maju di harapkan semua kepala daerah mampu memberikan ruang yang layak bagi anak-anak. Tiap anak Indonesia berhak melangsungkan hidup, tumbuh dan berkembang di tanah Pertiwi.

Sumber : Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − three =

Skip to content