Digitalisasi Payment System adalah Program makassar recover dalam rangka penanganan dampak Covid-19 yang menyebabkan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. PAD Kota Makassar Tahun 2019 mencapai Rp. 1.303.316.337.553,94 yang kemudian melangami penurunan Pada Tahun 2020 menjadi Rp. 1.078.328.561.269,15.
Sebagai respon cepat dari Walikota dan Wakil Walikota Makassar melakukan pemulihan ekonomi yang dijabarkan melalui Program Inovasi Akselerasi Digitalisasi Payment System dari beberapa perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah diantaranya; 1) Badan Pendapatan Daerah (BAPPEDA) untuk pembayaran PBB-P2 dengan mengaplikasi mobile bangking, Market Place, dan E-Commerce melalui tokopedia, gopay, shopeepay dan linkaja, 2) Dinas Perhubungan Kota Makassar dengan mengaplikasikan Pembayaran retribusi pengujian Kendaraan bermotor melalui QRIS, 3) Dinas Perdagangan Kota Makassar dengan mengaplikasikan QRIS pada pasar-pasar tradisional dan Pusat Perbelanjaan.
Dampak Jangka Pendek yaitu 1) terjadi peningkatan Penerimaan PAD Tahun 2021 dengan realisasi PAD Sebesar Rp. 1.140.328.483.697,93 dan realisasi pendapatan sebesar Rp. 3.286.048.497.393,33 dengan Derajat Desentralisasi FIskal (DDF) 34,70% atau mengalamai peningkatan Realisasi PAD sebesar Rp. 61.999.922.428,78 sementara realisasi pendapatan sebesar 11.593.789.208,35 sehingga total kenakikan DDF sebesar 2,26%, 2) realisasi pembayaran PBB-P2 secara elekronik mencapai 420%, 3) implementasi QRIS dalam pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor mencapa 100% dan INDEKS ETPD Tahun 2020 kategori MAJU dan INDEKS ETPD Semester 1 Tahun 2022 kategori DIGITAL.
Dengan Dampak Jangka Panjang, diantaranya; 1) memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi local, 2) mendorong efisiensi transaksi, 3) memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran tanpa batas waktu, kapanpun dan dimana pun, 4) memajukan usaha mikro, kecil dan Menengah (UMKM), 5) memudahkan mengintegrasikan sistem terutama sistem keuangan.
Makassar, 30 Agustus 2022
Oleh :
Dr. Jusman