Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Dinas PTSP Beri Pelayanan Bintang Lima Kepada Masyarakat Kota Makassar

MAKASSAR- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan dinasnya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat akan memberi berbagai pelayanan yakni berupa surat surat atau dokumen administrasi kependudukan, dan surat surat penting lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Menurutnya semua pelayanan publik, diantaranya pembayaran PLN, pajak STNK Kendaraan bermotor, pembuatan SIM, dan pembuatan passport bisa dilakukan di gedung PTSP bintang lima dilantai 1 menara Balaikota.

“Secepatnya kita akan buka loket pengurusan Passport termasuk juga pembayaran tagihan listrik , STNK dan pembuatan SIM dan semuanya sudah kita komunikasikan dengan pihak yang terkait,” kata Firman saat tampil sebagai nara sumber pada acara dialog rutin wali kota yang diadakan bagian Humas di Iconic Cafe jalan Amanagappa No 5 , Rabu (27/2/2019).

Firman melanjutkan saat ini pelayanan publik PTSP mampu mengatasi seputar masalah pelayanan publik. Dia mencontohkan didinas catatan sipil beberapa waktu yang lalu sebanyak 80.000 Kartu Tanda Penduduk dari semua kecamatan ingin dilayani, sehingga pihaknya segera merespon dengan cepat membuka loket pengurusan KTP di PTSP dengan menangani delapan kecamatan, sehingga antrian di Disdukcapil tidak membludak.

‘Ini tantangan tersendiri bagi kami. Sesuai nama yang diberikan pak wali, PTSP bintang lima kita wajib untuk memberikan pelayanan prima sekelas bintang lima untuk masyarakat. Ini merupakan amanah yang harus dikelola dengan baik,” jelasnya

Rencananya kedepan PTSP kota Makassar akan memperluas pelayanannya dengan menggandeng 31 Jenis perizinan ditambah dengan pelayanan PDAM dan BPJS ketenaga kerjaan.(dayat/cammang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight + seventeen =

Skip to content