Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Disdukcapil Kota Makassar Terapkan Sistem Daring Selama Pandemi Covid 19

Makassarkota, MAKASSAR, – Di Tengah mewabahnya Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Makassar, Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar membuka layanan Dukcapil online (Daring) sesuai standar Operasioonal (SOP) melalui wesite https://www.dukcapilmakassar.co.id.

Hal tersebut dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus surat surat penting yang dibutuhkan warga dalam mengurus keperluan administrasi seperti surat keterangan, Kartu Keluarga dan akte kelahiran.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abadi mengatakan selama wabah Covid-19 ini, pihaknya melaksanakan pelayanan secara online.

“Alur Pelayanan atau SOP Dukcapil dapat dilakukan  langsung secara online (daring), selama wabah Covid-19, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi warga yang datang berkerumun mengurus dokumen atau surat keterangan yang mereka butuhkan,’ ujar Aryati, Selasa (14/4/2020).

Aryati juga mengatakan masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen-nya, cukup dengan membuka website Dukcapil dan akan menerima dokumen yang hasilnya dapat langsung dicetak (Kecuali KTP elektronik).

“Masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumennya. Cukup masuk ke website dan akan menerima dokumen hasil pelayanan (kecuali KTP elektronik) dalam bentuk pdf dan email yang bisa langsung dicetak sendiri oleh masyarakat,” jelasnya.

Sumber: Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 − 3 =

Skip to content