MAKASSAR,- Dinas Kominfo Kota Makassar melalui bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) menggelar Peningkatan Kapasitas Informasi Publik, Bimbingan Teknis (Bimtek), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan kegiatan ini dihadiri oleh PPID pelaksana, dan utama dari Perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar, di Hotel Aston, Senin (24/07/2023).
Dalam sambutannya, Andi Irwan Bangsawan mengatakan PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kita perlu meningkatkan eksistensi PPID, karena masyarakat sekarang butuh informasi yang cepat. Karenanya pihak PPID dapat menyampaikan permohonan informasi publik akan lebih tepat waktu, dan terintegrasi dengan cara sederhana,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur mengungkapkan kegiatan ini digelar demi mencapai tujuan agar PPID pelaksana dan utama bisa memahami fungsi dan tugasnya masing-masing yang diamanahkan sesuai peraturan dan SOP lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Katanya, Salah satu tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan SOP keterbukaan informasi dengan sejumlah SOP yang ada.
Sehingga semakin menguatkan peran dan fungsi PPID pelaksana Pemkot Makassar.
“Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menguatkan komitmen para pihak agar lebih membumikan semangat keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi yang berkualitas,” jelasnya.
Untuk mencapai tujuan kegiatan ini Dinas Kominfo Kota Makassar menghadirkan dua narasumber yakni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Fauziah Erwin dan Direktur Eksekutif Yasmib Sulsel, Ir. Rosniaty.
Ismawaty juga menambahkan terkait berita Hoax Kominfo memiliki tim humas yang bekerja untuk mengklarifikasi terhadap berita-berita bohong terkait kinerja-kinerja Pemkot Makassar.
“Saya juga berharap kesadaran dan kecerdasan masyarakat untuk memilah mana informasi yang dapat dijadikan rujukan dan referensi dan informasi yang harus dikesampingkan,” harapnya.
Sumber : Humas Kominfo Makassar