Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Kalapas Makassar Perkenalkan Hasil Produk Roti Warga Binaan Pemasyarakatan Ke Wali kota Makassar

Makassar – Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas) kelas 1 Makassar Budi Sarwono melakukan kunjungan silaturahmi ke wali kota Makassar Danny Pomanto, Kamis (3/1).

Dalam kunjungannya itu, terlihat rombongan Kalapas membawa roti satu box besar. Roti ini adalah D’Laps Bakery.

Kepala satuan kerja Lapas Kelas I Makassar, memperkenalkan produk warga binaan Lapas D’Laps Bakery. Ia berharap ke depannya produk ini semakin dikenal dan diminati masyarakat.

“Kita juga berharap semakin banyak yang dapat menambah anggota yang bekerja di D’Laps Bakery, serta dikenal oleh masyarakat. Ini sekaligus menjadi pembinaan yang diberikan kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) lebih menyeluruh, serta skill yang didapatkan dapat menjadi keterampilan kemandirian WBP ketika bebas nantinya,” jelasnya.

Saat ini ia mengaku memokuskan pembinaan kepada warga binaan. Sementara untuk urusan pemasaran ditangani oleh bidang kegiatan kerja beserta salah seorang WBP yang memiliki chanel pasar di luar.

Ada pun keuntungannya tetap akan dilelola oleh Lapas Makassar, namun lebih berfokus ke pembinaanya karena diharapkan skill yang diperoleh oleh WBP dapat menjadi keterampilan WBP ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, wali kota Makassar Danny Pomanto menyebut gebrakan ini dengan istilah Lapas Produktif. Hal ini karena di Lapas Makassar kini telah banyak menghasilkan produk yang bernilai ekonomis.

“Lapas produktif. Hal ini sekaligus menjadi bukti kalau Lapas di Makassar itu beda. Banyak produk yang dihasilkan. Rotinya (D’Laps Bakery) enak, lebih enak dari roti biasanya. Produk ini bisa bersaing di pasaran,” kata Danny.

Ada tiga macam roti yang di bawa Budi Sarwono, yakni D’Laps kaya, coklat, dan Abon. Semua yang hadir ikut mencicipi produk Lapas Gunung Sari tersebut. Alhasil, dalam sekejap makanan yang berbahan dasar tepung ini ludes tak tersisa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × one =

Skip to content