Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Kunjungan ke KPU Makassar, Pjs Wali Kota Pastikan Kesiapan Pilkada 2024

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meninjau kesiapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (10/10/2024).

Andi Arwin Azis menyampaikan bahwa pertemuan bersama Ketua KPU Kota Makassar, sebagai silahturahmi serta memastikan Pilkada 2024 bisa berjalan dengan lancar.

“Pertama silahturahmi, dan juga untuk melaksanakan tugas saya memastikan pelaksanaan Pilkada nanti bisa berjalan dengan lancar dan kondusif. Kedua ingin mendapatkan informasi langsung dari Ketua KPU mengenai progres persiapan segala aspek,”ujarnya.

Lebih lanjut Andi Arwin Azis mengatakan di awal pertemuan ini telah diketahui sejauh mana kesiapan dan progres yang telah dilakukan, masih ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan.

“Kita membahas masalah teknis, terkait persiapan Pilkada, seperti sarana dan prasarana, dan juga masih dibutuhkan kesiapan gudang logistik di setiap kecamatan,” lanjutnya.

Selain kesiapan logistik, juga dibahas tentang kesiapan untuk sosialisasi cara pencoblosan serta persiapan debat kandidat.

“Masih akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis lainnya di pertemuan berikut,” ungkapnya.

Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, dalam pertemuan tersebut menyampaikan berbagai kondisi persiapan Pilkada, terkait pemesanan surat suara, distribusi surat suara dan hal lainnya demi memastikan Pilkada dapat berjalan dengan kondusif.

“Untuk pemilih yang tidak berada di daerah pemilihannya, dapat mengajukan pindah tempat pemilihan, dengan melaporkan di H-7, sehingga dapat tetap menggunakan hak pilihnya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” ungkapnya.

Selepas bersilaturahmi ke KPU Makassar, Pjs Wali Kota Makassar melanjutkan berkunjung ke Bawaslu Kota Makassar, dengan tujuan yang sama yakni bersilaturahmi dan memastikan persiapan Pilkada nantinya.

Sumber : Humas Kominfo Makassar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 5 =

Skip to content