Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Makassar Raih Empat Kali Berturut Turut Penghargaan Sebagai Kota Terinovatif

MAKASSARKOTA, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menyabet penghargaan sebagai Kota terinovatif atau Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, Jumat 18 Desember 2020, di Jakarta.  

Penghargaan ini sudah empat kali diraih pemerintah kota, Selain Makassar ada 25 kabupaten/kota dan lima provinsi yang juga mendapatkan IGA 2020.

Atas diterimanya penghargaan ini Rudy sendiri berterima kasih. Namun dirinya  mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus berinovasi memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Ini menjadi hal yang menunjukkan kalau inovasi kita betul-betul bermanfaat bagi masyarakat dan tentunya berjalan lancar,” ucapnya. 

Rudy juga memuji kinerja sejumlah OPD yang telah menunjukkan progres pelayanan yang sangat baik.

“Meski masih ada OPD yang kendor tapi kita harus tetap memberikan semangat untuk menggali inovasinya masing-masing. Saya yakin setiap OPD bisa menciptakan hal-hal bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian Daerah Kota Makassar, Nielma Palamba mengaku bersyukur bisa kembali mendapatkan IGA.

“Alhamdulillah, ini adalah penghargaan yang  ke empat diraih pemkot Makassar ini membuktikan bahwa kita  bersungguh-sungguh menjadikan kota Makassar menjadi kota inovatif utamanya dalam hal investasi dan pariwisata,” ungkapnya. 

Nielma menambahkan untuk bisa mendapatkan penghargaan sebagai kota terinovatif. Pihaknya telah mengirimkan 117 inovasi tahun ini, jumlah itu lebih banyak dibanding inovasi yang didaftarkan pada 2019 lalu yang hanya 109 inovasi.

“Ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Yang pastinya juga prosesnya cukup panjang. Inovasi di daerah dilaporkan secara online melalui situs resmi indeks inovasi pada Mei hingga Agustus 2020,” paparnya. 

Adapun kriteria khusus inovasi yang dikirimkan. Salah satunya, penerapannya mulai 1 Januari 2017 hingga 31 Desember 2019. Bahkan syaratnya inovasi itu tidak pernah diikutkan dalam kegiatan penilaian inovasi daerah.

“Jadi inovasi yang kita laporkan itu terkait tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, itu intinya. Dan kita masuk kategori kota terinovatif karena penghargaan ini kita juga mendapat DID bidang inovasi daerah,” pungkasnya.

Sumber : Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 1 =

Skip to content