Makassarkota, MAKASSAR – Penjabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan pengendalian Covid-19 Kota Makassar, menegaskan tidak lagi menyiapkan opsi Pembatasan Sosial berskala besar (PSBB) sebagai strategi penanganan wabah Covid-19 di Kota Makassar.
Menurutnya saat ini pihaknya fokus pada upaya penerapan protokol kesehatan secara maksimal ditengah ditengah masyarakat berkolaborasi antara gugus tugas provinsi Sulsel dan Pemkot Makassar melaksanakan swab massal secara masif di enam kecamatan yang tingkat episentrum penyebaran covid 19 dinilai masih tinggi.
Prof Rudy mengatakan saat ini penerapan protokol kesehatan diharap tidak lagi menjadi paksaan bagi seluruh warga masyarakat yang beraktifitas diluar namun sudah menjadi kewajiban bagi warga kota dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kita tidak lagi memilih PSBB karena itu bisa memukul kembali ekonomi masyarakat yang akibatnya bisa lebih parah, kita tidak ingin krisis ekonomi yang bisa berlanjut menjadi krisis sosial. Jika kebiasaan menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah, Insya Allah ini akan sangat efektif dalam menghentikan penularan” ujar Prof Rudy kepada wartawan di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Kamis (10/9/2020).
Sementara itu, menanggapi potensi pelanggaran protokol kesehatan ditengah proses pelaksanaan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Prof Rudy menyampaikan pentingnya penegakan Peraturan KPU tentang sanksi administrasi terhadap pasangan calon yang terbukti melanggar.
“Saya rasa aturannya sudah sangat jelas. Tinggal komitmen kita secara bersama bahwa protokol kesehatan itu merupakan sesuatu yang utama, semua pasangan calon harus menaatinya, jika tidak berarti yang bersangkutan tidak memperhatikan keselamatan warga kota Makassar. Makanya kita akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memperketat pengawasan dan memastikan protokol kesehatan berjalan. Jadi silahkan Pilkada berjalan, tapi jangan mengancam keselamatan warga kota” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dr. Naisyah Tun Azikin menjelaskan bahwa pelaksanaan Swab Massal di enam kecamatan yang merupakan episentrum penyebaran virus di Kota Makassar di mulai hari ini, dilaksanakan secara bertahap berdasarkan Kecamatan yang memiliki kasus penularan virus paling tinggi.
“Swab massal ini merupakan bagian dari implementasi program Gerakan Trisula (Tracing, Testing, dan Educating)yang dicanangkan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah. Hari ini kita mulai di Kecamatan Rappocini, tepatnya di Kelurahan Minasa Upa. Prinsipnya kita dekati wilayah yang memiliki kasus positif yang dianggap tinggi agar memudahkan masyarakat melakukan pemeriksaan, khususnya yang merasa pernah kontak dengan pasien Covid-19, memiliki gejala, atau bertetangga dengan pasien yang positif”ujar Naisyah.
Naisyah menambahkan Swab massal ini didukung oleh satu satu Mobil PCR yang disiapkan oleh Gugus Tugas Provinsi Sulsel.
“Swab test ini diberikan kepada masyarakat secara gratis dan akan dilakukan secara bertahap di enam kecamatan episentrum. Namun, kedepannya ini akan terus dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lainnya sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran virus di Kota Makassar,”ujarnya.
Prof Rudy berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk melakukan inisiatif pemeriksaan, mendatangi lokasi pelaksanaan swab massal.
“Jika memang kita ingin pandemi ini segera berlalu, maka yang paling utama adalah kepatuhan kita semua melaksanakan protokol kesehatan, kalau kita pernah melakukan kontak atau memiliki gejala segeralah melakukan swab Test secara gratis di pusat pelayanan kesehatan yang sudah difasilitasi oleh pemerintah,” imbuhnya
Adapun jadwal Swab massal yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Makassar, hari pertama, Jumat (11/9/2020) dilaksanakan di Kelurahan Minasa Upa kecamatan Rappocini. Hari kedua Sabtu (12/9/2020) dilaksanakan di Kecamatan Biringkanaya. Selanjutnya Swab test hari ketiga, Senin (14/9/2020) di Kecamatan Panakkukang, hari ke empat, Selasa (15/9/2020) di Kecamatan Tamalate. Berikutnya hari kelima, Rabu (16/9/2020) di Kecamatan Manggala, dan hari ke enam, Kamis (17/9/2020) di kecamatan Tamalanrea.
Sumber : Hidayat