Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Makassar resmi Terbentuk

Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Luhur Budijarso secara resmi melantik pengurusan APSAI kota Makassar periode 2019- 2023. Bertempat dikediaman pribadi walikota. Jalan Amirullah Makassar Rabu (23/1/2019).

Pelantikan disaksikan deputi tumbuh kembang anak kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak Dra. Leny Nurhayanti Rosalin, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) kota Makassar Dr. Hj. Naisyah Azikin Asisten l, Irwan Bangsawan, Kepala Bappeda Kota Makassar. A. Khadijah Iriani beserta kepala DP3A Tenri Palalo.

 

APSAI adalah wadah yang dibentuk untuk memberi peran kepada dunia usaha dalam upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak dalam konteks Kabupaten/kota Layak Anak menuju Indonesia Layak Anak.

Menurut deputi Kementrian DP3A Pusat Lenny Nurhayanti adanya kepengurusan APSAI yang dilantik, tentunya akan mendukung program pemerintah dalam menberikan perlindungan dan pemenuhan hak yang layak kepada anak anak .

“Peran serta dunia usaha dalam menberikan perlindungan dan pemenuhan hak atas anak mempunyai peran yang sangat penting guna mendukung Kota Layak Anak. Perusahaan paling tidak harus mempunyai kebijakan, produk, dan program yang ramah terhadap anak,” ujarnya

Kepala DP3A Tenri Palalo mengapresiasi dengan terbentuknya asosiasi perusahaan sahabat anak di kota makassar, yang menurutnya Apsai menjadi wadah bagi perlindungan bagi pemenuhan hak atas anak-anak.

“Ini adalah wadah yang pertamakali dibentuk dan merupakan yang pertama di kota makassar
Apsai akan melengkapi kota Makassar sebagai kota layak anak,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama pihak DP3A kota Makassar menggelar Talk show dengan topik tentang anak. dengan menghadirkan tiga orang narasumber yakni; Ketua APSAI pusat Luhur Budijarso Deputi kementrian DP3A Lenny Nurhayanti serta Plt Sekda Kota Makassar Naisyah Tun Azikin.(dayat/cammang).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 4 =

Skip to content