MAKASSAR, – Pembenahan akses jalan tengah di TPA Antang menimbulkan bau menyengat. Karenanya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Makassar memohon maaf sebelumnya.
Tak hanya permohonan maaf, DLH juga melakukan upaya-upaya seperti penyemprotan larutan eco enzyme.
Penyemprotan ini tak dilakukan sendiri, pihaknya bekerja sama dengan International Nature Loving Association (INLA) Sulawesi Selatan dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Kamis (4/05/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ferdy mengatakan tujuan penyemprotan ini untuk meminimalisir bau sampah yang ditimbulkan akibat pembenahan akses jalan yang tertimbun sampah karena salah satu fungsi dari larutan Eco-Enzyme yaitu sebagai larutan pembersih, penyaring udara, dan menetralisir bau tidak sedap dari sampah.
Penyemprotan ini dibutuhkan 20 liter larutan eco enzyme yang dilarutkan dengan air bersih sebanyak 16.000 liter kemudian disemprotkan menggunakan mobil pemadam kebakaran.
Ferdy menjelaskan larutan Eco-Enzyme merupakan larutan atau cairan multifungsi yang dihasilkan melalui proses fermentasi dari campuran sisa sampah organik (buah-buahan dan sayuran), gula merah tebu (molase) dan air.
Warnanya kecoklatan (Muda/Tua) dan berbau asam manis seperti bau khas fermentasi.
Lebih lanjut, Ferdy mengatakan larutan Eco-enzyme sangat mudah dibuat dan ini merupakan salah satu program dari DLH Makassar. Karenanya, DLH mengedukasi kepada masyarakat agar dapat membuat sendiri eco enzyme di rumah masing-masing.
“Karena selain mudah dibuat dan berfungsi sebagai cairan serbaguna, larutan eco enzyme juga dapat mereduksi sampah yang terbuang ke TPA salah satu bahan baku yang digunakan adalah sampah sisa buah dan sayuran,” sebutnya.
Diketahui, TPA Antang sedang dilakukan pembenahan yakni pengerukan jalan yang bertujuan untuk memudahkan pembuangan sampah ke arah belakang di mana ketinggian sampah hanya mencapai kisaran 10 meter.
Selain melakukan pengerukan, DLH juga membenahi saluran Kolam Lindi sepanjang 500 meter. Pembenahan dilakukan karena saluran Kolam Lindi juga mengalami penimbunan sampah selama musim hujan.
Sumber : Humas Kominfo Makassar