Makassarkota, MAKASSAR – Langkah-langkah konkrit Pemerintah Kota Makassar untuk memulihkan ekonomi masyarakat terus dilakukan bersamaan dengan pemulihan kesehatan di masa pandemi Covid 19.
Langkah pemulihan ekonomi diambil Pemerintah Kota Makassar bekerja sama Kejaksaan Tinggi Negeri Makassar dengan melakukan launching di Kecamatan Biringkanaya sebagai mitra binaan Kejaksaan Negeri Makassar.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari mengatakan peresmian kecamatan biringkanaya sebagai mitra binaan Kajari Makassar berdasarkan petunjuk dan arahan dari Pimpinan Kejaksaan Agung sebagai langkah mendukung pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah kondisi pendemi Covid-19.
Saat ini pemerintah pusat melalui lembaga perbankan sedang menyiapkan Dana bantuan bunga rendah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp35,2 triliun.
“Saat ini pihak kejaksaan melakukan pengumpulan data data dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk mendapatkan bantuan Modal usaha dari Perbankan. 10 UKM telah direkomendasikan diajukan validasi dan verifikasi untuk mendapatkan bantuan. Hal ini disambut baik oleh BRI dan BJB untuk bisa bekerja sama merealisasikan program ini,” Ujarnya
Menurutnya setelah ini terlaksana dengan baik pihak kajari Makassar akan terus melakukan pendampingan sehingga dapat meminimalisir penyimpangan penyaluran Modal usaha tersebut.
Kita terus memfasilitasi dan mendorong koperasi dan UKM untuk mendapat bantuan juga memberikan pengawasan, penyuluhan dan penerangan hukum sehingga dalam realisasi pelaksanaan tidak terjadi adanya penyimpangan,” jelas Prof Rudy di Kampung Nelayan Untia Biringkanaya Senin 14/9/2020.
Sementara itu Prof Rudy Djamaluddin mengatakan
saat ini kita menghadapi dua kondisi darurat yang harus segera diselesaikan pertama yakni menjaga kesehatan masyarakat terhadap potensi penularan Covid 19 dan yang kedua adalah masalah ekonomi yang harus diselesaikan secara simultan.
“Momentum ini sangat tepat disamping melaksanakan penanganan wabah Cobid 19 harus dibarengi langkah langkah strategis pemulihan ekonom.Kita harap stimulan perbaikan ekonomi bisa tepat sasaran sesuai regulasi yang ada,” terang Prof Rudy.
Sumber : Hidayat